Soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas, Anak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK

Soal Dugaan Monopoli Bisnis di Lapas, Anak Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly Dilaporkan ke KPK

KPK-Foto : ist-Jambi-independent.co.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Soal dugaan monopoli bisnis di Lapas, anak Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK.

 

Yamitema Tirtajaya Laoly, anak Menkumham RI diduga telah terlibat atau ikut dalam praktek monopoli bisnis di dalam Lapas (lembaga pemasyarakatan).

 

Hal inilah akhirnya yang membuatnya dilaporkan ke KPK oleh kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila.

 

Disampaikan Koordinator Komrad Pancasila, Antony Yudha bahwa pihaknya melaporkan anak dari Menkumham RI atas dugaan keterlibatan monopoli bisnis dalam Lapas.

BACA JUGA:Pertama di Dunia..!! Mengidap VOGM, Dokter Berhasil Operasi Otak Pada Bayi Saat Masih di Kandungan

BACA JUGA:Tak Tahu Aturan atau Kebal Hukum Sih! Puluhan Angkutan Batu Bara di Jambi Masih Parkir di Bahu Jalan

 

"Datang hari ini ke KPK untuk membuat aduan supaya bisa ditelusuri dugaan-dugaan tersebut apakah ada yang bisa berpotensi menjadi tindak pidana korupsi atau tidak," kata Senin, 8 Mei 2023.

 

Antony mengatakan bahwa laporan itu mereka layangkan berdasarkan kabar yang menyebut keterlibatan Yamitema diduga terlibat dalam monopoli bisnis di Lapas.

 

"Berdasarkan dari isu yang beredar, adanya monopoli bisnis di dalam lingkungan lapas. Intinya mulai dari barang-barang kebutuhan sehari-hari di lapas, baik itu makanan dan minuman sebagainya," kata dia.

 

Antony mengatakan beberapa kegiatan perekonomian di lapas seperti pengadaan makanan dan minuman, dilakukan Yayasan Jeera Foundation.

BACA JUGA:Ingin Berkomunikasi dengan Malaikat? Perhatikan..!! Ini 9 Tanda Anda sedang Diawasi Malaikat

BACA JUGA:KPK Tahan Lima Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019, Minta 13 Lainnya Kooperatif

 

Di mana, kata Antony, yayasan itu merupakan bagian dari PT Natur Palas Indonesia yang dimiliki Yasonna dan beroperasi di ratusan lapas.

 

Ia mengatakan bahwa Direksi perusahaan itu dimiliki oleh Yamitema Laoly yang merupakan anak dari Menkumham. 

 

“Tiap lapas itu berisi ribuan napi, dari pengadaan itu bisa dibayangkan berapa jumlah keuntungan apabila isu-isu itu benar adanya,” ujar dia.

 

Antony berharap KPK mengungkap ada atau tidaknya tindak pidana korupsi dalam dugaan bisnis anak Menkumham di Lapas.

BACA JUGA:Segera Berdoa Jika Hewan Ini Bersuara Malam Hari, Ada Malaikat Datang, Gus Baha Bilang Begini

BACA JUGA:Membagongkan! Diajak Pendiri Ponpes Al Zaytun Ucap Assalamualaikum Sambil Nyanyi, Lucky Hakim Bingung

 

"Kita berharap supaya laporan ini ditindak, kita tau bahwa yg diduga terlibat adalah anak menteri, kita meminta kepada presiden turun tangan dalam permasalahan ini, supaya penyelidikan hukumnya bisa berjalan," ungkapnya. 

 

Sebelumnya, Tio Pakusadewo bongkar bisnis gelap dalam lapas. Menurut Tio bahwa terdapat bisnis yang di kelola dengan resmi dalam lapas, mulai dari makanan hingga narkoba.

 

Tio menjelaskan berbagai program di jalankan oleh salah satu foundation, dengan berbagai program, mulai dari musik hingga pelatihan.

“Gw dilarang oleh menggunakan narkoba di dalam, tapi kita tahu bahwa di dalam sana mereka juga jual narkoba,” terang Tio.

Selain itu dalam lapas itu juga banyak bisnis lain, mulai dari ngecas handphone hingga jualan hanphone pada hari-hari tertentu.

BACA JUGA:Tolak RUU Kesehatan, Puluhan Nakes dari 5 Organisasi Profesi Bidang Kesehatan Temui Ketua DPRD Provinsi Jambi

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinsum Kabupaten Bungo, Motor vs Truk, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Dalam video dengan Uya Kuya yang diunggah di akun Uya Kuya TV, Tio menjelaskan bahwa kalau punya uang kita akan jadi raja di dalam sana.

Tio menjelaskan bahwa dulu ada disco dalam sebuah kamar, di mana malam-malan tertentu ada pesta dan yang datang adalah KS atau kepala suku.

“Gua pernah datang sekali namun sayangnya tidak cocok, semua ada bahkan pabriknya ada didalam, salah satunya sinta atau rokok sintetis,” papar Tio.

Tio juga menjelaskan apa bahwa seperti vape ganja, pengaturnya ada didalam, meskipun pabriknya berada di luar sana.

“Otaknya di dalam dan pabriknya di luar, ini seperti kartel,” ungkap Tio.

BACA JUGA:Kecelakaan Maut di Jalinsum Kabupaten Bungo, Motor vs Truk, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

BACA JUGA:Di Merangin, Batalyon B Pelopor Brimob Polda Jambi Gelar Patroli Malam

Menurut Tio, lapas tersebut tak lepas dari peran Kalapas, dan kalau Kalapas benar pastinya bawah-bawahnya benar, tapi kalau kalapas tidak benar, semuanya pasti tidak benar.

Gak mungkin sipir tidak mengetahui kalau adanya peredaran narkoba dalam lapas, omong kosong jika lapas tidak mengetahuinya.

Sedangkan yang menjalankan bisnis terebut adalah Napi dan Napi itu tidak ada yang bego, mereka semua cerdas-cerdas semua.

Tio juga mengungkapkan bahwa penipuan on line yang menyasar TKW ada kelompoknya sendiri itu, ada komunitas. 

Menurut Tio bisnis itu yang ngatur tetap di luar, namun yang pelaksanaannya penipuan itu kebanyakan di dalam dan banyak banget.

Tio juga mengungkapkan bahwa saat ini ada foundation yang menguasai Lapas, di mana badan tersebut di gagas olah mantan napi dan dia menggaet salah satu anak Menteri.

BACA JUGA:Viral, Heboh Video Mahasiswa di Jambi Digerebek di Kos-kosan

BACA JUGA:Segera Berdoa Jika Hewan Ini Bersuara Malam Hari, Ada Malaikat Datang, Gus Baha Bilang Begini

Foundation itu katanya bertujuan untuk membuat tujuan agar napi mempunyai tujuan hidup yang lebih baik, akan tetapi semuanya juga tidak pengaruh.

“Foundation itu bukan dibawah pemerintah dan merupakan swasta yang menguasi beberapa bisnis dalam penjara, mulai dari makanan hingga kegiatan napi dalam penjara,” papar Tio. *

 

 

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul anak Yasonna Laoly dilaporkan ke KPK soal dugaan monopoli bisnis di Lapas

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id