Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK: Surat Kapolri Sepertinya Tak Dihargai

Brigjen Endar Laporkan Firli Bahuri ke Dewas KPK: Surat Kapolri Sepertinya Tak Dihargai

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo-Foto : dok-Disway.id

“Jadi, teman-teman juga memberikan semangat kepada saya, dukungan kepada saya, karena bukan atas nama pribadi saat ini, karena membawa nama Polri,” tandas dia.

Seperti diketahui, surat yang dikirimkan oleh anggota Polri di KPK, kepada Sekretaris Jenderal (Sekjen) Cahya Hardianto Harefa telah menyebar di email para pegawai KPK.

BACA JUGA:Blueskypremium Adakan Promo Menarik Jelang Lebaran

BACA JUGA:Mengenal Legenda dan Cerita Mistis, Dibalik Indahnya Air Terjun Pancuran Rayo Kerinci

Di mana diketahui, surat tersebut adalah terkait dengan pencopotan Direktur Penyelidik Brigjen Endar Priantoro. 

Para anggota Polri di Lembaga antirusuah itu, ingin membuka ruang diskusi terkait dengan pencopotan Endar yang menimbulkan polemik tersebut.

Situasi penyelidikan dan penyidikan KPK lagi panas karena adanya indikasi kesewenang-wenangan, seperti yang disampaikan oleh seorang sumber.

Dengan surat yang bermaksud untuk diskusi itu, para PNYD asal Polri berharap diskusi dengan Sekjen KPK dapat meminimalisasi segala kemungkinan yang berpotensi membuat renggang hubungan kedua lembaga yang selama ini berjalan baik.

BACA JUGA:Beli Mobil Daihatsu Bisa Umrah, Surya Sentosa Primatama Siapkan Promo Super Seru di Ramadan dan Idul Fitri

BACA JUGA:Nikmati Program Tematik April di Ace Jambi, Diskon 50 Persen hingga Program Tebus Murah

Sebab, para anggota Polri di lemba aantirusuah menilai proses pemberhentian Endar tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, KPK memberhentikan dengan hormat Direktur Penyelidikan Brigjen Endar Priantoro karena masa penugasannya telah habis per 31 Maret 2023. Firli Bahuri cs enggan memperpanjang masa penugasan Endar sebagaimana permintaan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: jpnn.com