Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian ESDM, Cari Masukan Penyelesaian Batu Bara

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian ESDM, Cari Masukan Penyelesaian Batu Bara

Komisi III DPRD Provinsi Jambi Konsultasi ke Kementerian ESDM-Ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Komisi III DPRD Provinsi Jambi laksanakan konsultasi ke Kementrian ESDM di Jakarta, Kamis (9/2/2023).

Pada konsultasi itu diikuti seluruh anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi, dihadiri Ketua Komisi III Wartono Triyan Kusumo, Wakil Ketua Ivan Wirata serta anggota lainnya Agus Rama,Maimaznah,Evi Suhirman,Harmain,Raden Fauzi,Abun Yani,Izhar Majid, Ahmad Fauzi Ansori, Bustami Yahya, Juwanda, Nur Tri Kadarini.

Hal itu dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata. Diketahui, agenda konsultasi nya ke Kementerian ESDM dalam rangka mencari masukan dan saran terkait permasalahan angkutan Batubara di Provinsi Jambi.

"Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besar kepada pihak Direktorat Jendral Mineral dan Batubara Kementrian ESDM Republik Indonesia yang sudah menerima kami rombongan Komisi III DPRD Provinsi Jambi," kata Ivan Wirata.

BACA JUGA:Kasus Pelecehan Belasan Anak di Jambi, Ketua DPRD Provinsi Jambi Minta Pelaku Dihukum Berat

BACA JUGA:Ketua DPRD Jambi Tekankan Percepatan Jalur Khusus Batu Bara

Ivan Wirata menyebut, dari konsultasi itu banyak hal yang didapatkan, dirinya berharap dari konsultasi tersebut akan terus memperjuangkan penyelesaian angkutan Batubara di Provinsi Jambi.

Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Wartono menyampaikan kuota angkutan batu bara di 2023 ini dikurangi dari jumlah di 2022 lalu.

“Hasil pertemuan itu ditetapkan bahwa untuk tahun 2023 ini kuota bata bara kita sebanyak 27,2 juta ton dikurangi dari yang sebelumnya 40 juta ton,” ujarnya.

Lebih lanjut disampaikan oleh Wartono bahwa dengan berkurangnya kuota ini, maka diharapkan ketertiban dari batu bara di Jambi tidak lagi seperti saat ini dengan menyebabkan kemacetan di sejumlah ruas jalan, sembari mendorong dengan jalur khusus batu bara.

BACA JUGA:Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata Minta Perusahaan Percepat Pembebasan Lahan

BACA JUGA:Ketua DPRD Edi Purwanto Besuk Korban Kecelakaan Helikopter di RS Bhayangkara Jambi

“Kita berharap dengan pengurangan kuota ini, Pemerintah daerah bisa mengatur skema dalam hal angkutan batu bara, sehingga tidak menimbulkan kemacetan, karena ini sudah cukup banyak berkurang,”jelasnya.

Ditambahnya hasil pertemuan tersebut dikatakan oleh Wartono bahwa meski perizinan ada di Pemerintah Pusat, namun pemerintah daerah memiliki kebijakan untuk mengatur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: