KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Dugaan Gratifikasi, Dapat Hingga Rp40 Miliar Selama 12 Tahun

KPK Tetapkan Rafael Alun Trisambodo Tersangka Dugaan Gratifikasi, Dapat Hingga Rp40 Miliar Selama 12 Tahun

Rafael Alun Trisambodo-Foto : tangkapan layar-Disway.id

Karena waktu itu, lanjut dia PPATK mengecek SDB ditemukan Rp 36-40 miliar.

“Tapi tentunya uang tersebut harus kita telusuri dari mana," jelas Asep kepada wartawan, Kamis 30 Maret 2023.

BACA JUGA:Dekan Unbari Laporkan 2 Orang ke Polisi, Terkait Dugaan Pencemaran Nama Baik

BACA JUGA:Sepeda Motor VS Fortuner di Tanjab Timur, Seorang Pelajar Meninggal Dunia

Asep juga mengungkapkan bukti dalam penyidikan terhadap Rafael Alun sudah dikantongi penyidik. Asep mengatakan konstruksi perkara akan dijelaskan secara lengkap dalam konferensi pers.

"Totalnya seperti yang ada seperti yang selama ini disampaikan, itu kita masukkan, kita sita dalam perkaranya yang gratifikasi, seperti yang ada di SDB dan lain-lainnya," ungkapnya.

"Jumlahnya itu yang ada di SDB yang sudah kita hitung, tapi nanti di konpers pasnya ya. Kisarannya puluhanlah," tukasnya.*

Artikel ini juga sudah tayang di Disway.id, dengan judul Ditetapkan Sebagai Tersangka, KPK Duga Rafael Alun Terima Uang Gratifikasi Puluhan Miliar Selama 12 Tahun

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id