Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa Ramadan, Lengkap dengan Waktu yang Tepat Melakukannya

Hukum Menyikat Gigi saat Berpuasa Ramadan, Lengkap dengan Waktu yang Tepat Melakukannya

Ilustrasi Sikat Gigi-karlyukav-Capture Freepik

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat menjalankan ibadah puasa Ramadan, kita harus memperhatikan hukum-hukum agama yang berlaku, termasuk hukum menyikat gigi.

Lalu, bagaimana dengan hukum menyikat gigi saat menjalankan puasa Ramadan?

Menyikat gigi saat berpuasa Ramadan

Ada beberapa pendapat yang berbeda mengenai hukum menyikat gigi. 

BACA JUGA:Resep dan Cara Membuat Ayam Goreng Madu Mentega, Cocok Dijadikan Menu Berbuka Puasa

Menyikat gigi saat berpuasa bisa memicu air liur keluar dan masuk ke dalam perut, yang dapat membatalkan puasa. 

Oleh karena itu, beberapa ulama memandang bahwa menyikat gigi saat berpuasa hanya diperbolehkan jika kita yakin tidak akan meminum air atau menelan air liur. 

Namun, ada juga ulama yang berpendapat bahwa menyikat gigi saat berpuasa tetap diperbolehkan karena tidak ada unsur makanan atau minuman yang masuk ke dalam tubuh.

Menyikat gigi sebelum fajar

BACA JUGA:Berpuasa Miliki Segudang Manfaat untuk Kesehatan Tubuh

Menyikat gigi sebelum fajar atau sebelum memulai puasa adalah dianjurkan dalam Islam. Rasulullah SAW pernah bersabda, 

“Jika kalian bangun di malam hari (untuk shalat tahajud), maka sikatlah gigi kalian, karena sungguh tidak ada yang lebih menyenangkan bagi Rabbmu selain suara yang baik dan tubuh yang bersih dari hadas (kotoran)” (HR. Ibnu Hibban).

Menyikat gigi setelah berbuka puasa

BACA JUGA:Ini Daftar 82 Kota dan Kabupaten Wajib Beli BBM Pakai QR Code, Cek Harga BBM Terbaru Turun Rp 1.200 Per Liter

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: