Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas, 3 Orang Diamankan

Polda Jambi Gerebek Gudang Berisi Ratusan Bal Pakaian Bekas, 3 Orang Diamankan

Ratusan bal pakaian bekas diamankan Polda Jambi-Zahrul/jambi-independent.co.id-

MUAROJAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Gudang baju pakaian bekas digrebek oleh Subdit I Indag, Ditreskrimsus Polda JAMBI pada Jumat 24 Maret 2023, malam.

Gudang pakaian bekas tersebut, tepatnya di Jalan Raya Palembang - Jambi No.15, Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi, digrebek oleh pihak Polda Jambi.

Tim Subdit I Indag Ditreskrimsus Polda Jambi mendapatkan informasi bahwa ada satu gudang digunakan untuk penampungan bal baju bekas.

Sehingga pada pukul 20.00 WIB, tim sampai di lokasi yang digunakan sebagai tempat penyimpanan barang import pakaian bekas.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak, Aries, Ini Adalah Hari Pencitraan 

BACA JUGA:Zodiak Kamu Hari ini, Taurus, Sepucuk Surat Atau Telepon Dari Seorang Kerabat

Berdasarkan pantauan Jambi-independent.co.id di lokasi terlihat susunan bal dengan bertuliskan GP Trading Co Made In Korea, dengan hampir 100 bal.

Bal tersebut dengan berbagai warna, mulai dari warna putih, kuning dan biru, semua bal tersebut berisikan pakaian pria, wanita, dan pakaian anak-anak hingga kaos kaki.

Selain pakaian, juga ditemukan di lokasi tersebut, ada satu bal dengan ukuran kecil yang berisikan sepatu.

Di lokasi, terlihat pihak kepolisian memeriksa bal pakaian yang hampir keseluruhannya diduga berasal dari luar negeri.

Selain pihak kepolisian, pihak Bea Cukai juga hadir di lokasi penemuan gudang pakaian bekas.

BACA JUGA:Namanya Dipakai untuk Minta Uang, Wamenkumham Polisikan Keponakannya 

BACA JUGA:Viral di Tiktok, Lirik Lagu Enak Susunya Mama-Faiha: Minum Susu Rasa Melon, Minum Susu Rasa Pepaya

Tim Bea Cukai melakukan pengecekan terhadap ratusan bal yang berisikan pakaian dan juga satu bal sepatu bekas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: