Sampaikan Pandangan Umum di Rakernas SMSI Pusat, Mukhtadi: SMSI Jambi Sedang Baik-baik Saja

Sampaikan Pandangan Umum di Rakernas SMSI Pusat, Mukhtadi: SMSI Jambi Sedang Baik-baik Saja

Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Puteranusa-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Jambi Mukhtadi Puteranusa mengapresiasi pelaksanaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pusat ke-6 yang dihadiri oleh seluruh pengurus pusat dan utusan pengurus SMSI provinsi dan kabupaten/kota seluruh Indonesia.

Ini disampaikan Mukhtadi saat menyampaikan pandangan umum SMSI Provinsi Jambi dalam Rakernas tersebut semalam, 6 mARET 2023.

"Kami mengapresiasi pelaksanaan Rakernas ini yang secara rutin terus digelar. Alhamdulillah SMSI Provinsi Jambi, sampai saat ini sedang baik-baik saja," ujar Mukhtadi yang disambut riuh tepuk tangan audience.

Dalam paparannya, Mukhtadi menyoroti terkait rencana penerbitan Perpres Publisher Right yang saat ini sedang hangat dibicarakan. 

BACA JUGA:Mau Dapat Rp 150 Ribu per Hari Langsung Cair? Gunakan Aplikasi Penghasil Saldo DANA Ini

BACA JUGA:Pemred jambi-independent.co.id Risza S Bassar, Dilantik Jadi Ketua Forum Pemred SMSI Provinsi Jambi

Ia mengatakan, sama dengan sikap SMSI Pusat, SMSI Jambi juga menolak perpres tersebut, karena menurutnya, Perpres itu bisa memberangus perusahaan-perusahaan pers kecil di tanah air, khususnya di Provinsi Jambi.

"Ini lebih menguntungkan media-media besar," kata Mukhtadi.

Salah satu pasal yang menjadi sorotan SMSI yakni menolak Pasal 8 Bab V ayat (1) dan (2) Terkait Verifikasi oleh Dewan Pers.

Pasal itu berbunyi bahwa Perusahaan Pers yang bisa mengajukan permohonan berunding atau negosiasi dengan Perusahaan Platform Digital hanya perusahaan yang sudah terverifiksi Dewan Pers.

BACA JUGA:Datang dari Padang, Ambulance Bawa Jenazah Tabrak Rumah Warga di Kerinci, Begini Kondisinya

BACA JUGA:Kebakaran di Kota Jambi, Rumah Warga di Kelurahan Suka Karya Hangus

"Biarkan perusahaan pers di Indonesia mencari pendapatan mereka sendiri, asalkan dengan cara yang benar, elegan dan prosedural," jelasnya.

Mukhtadi kembali menegaskan, agar pandangan SMSI Jambi ini dimasukkan dalam salah satu rekomendasi Rakernas yang akan ditutup nanti malam 7 Maret 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: