HUT ke-7 SMSI, Menghadapi Badai Disrupsi dan Ancaman Perpres
Aksi donor darah memperingat HUT ke-7 SMSI.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merayakan ulang tahun ke-7 di tengah perjalanan yang penuh tantangan, dari badai disrupsi teknologi hingga ancaman terbaru dalam bentuk Peraturan Presiden (Perpres).
Berdiri pada 2017, SMSI lahir di tengah goncangan industri pers oleh revolusi teknologi dan perubahan sosial yang mendunia. Namun, sebagai tanggapan yang kokoh, SMSI telah mengubah dirinya menjadi pemain kunci dalam medan pertempuran media siber.
Dengan adaptasi dan inovasi teknologi baru, SMSI telah membangun kemitraan dengan media siber rintisan anggotanya dan platform Siberindo.co sebagai ruang berita bersama.
Dukungan dari jaringan media Cyber Network (CYN) dan kehadiran Millennials Cyber Media (MCM) di berbagai daerah memberikan kekuatan tambahan bagi media siber di bawah bendera SMSI.
BACA JUGA:BKKBN Adakan Sosialisasi GDPK 5 Pilar Provinsi Jambi
Sinergi internal antara anggota dan pengurus SMSI, serta kerjasama dengan pihak eksternal seperti Bukit Algoritma, telah menjadi fondasi kokoh dalam menjalankan misi bersama.
"SMSI adalah Indonesia mini. Merangkul semua yang bersedia diajak bekerja sama untuk kebaikan dan kemajuan bersama, kemajuan Indonesia," ungkap Ketua Umum SMSI, Firdaus.
Dukungan dari lebih dari 2.000 perusahaan media siber yang tergabung dalam SMSI adalah bukti nyata kepercayaan industri terhadap peran SMSI dalam menggerakkan roda organisasi di seluruh negeri.
Dalam perjalanan yang penuh dengan pencapaian, SMSI resmi menjadi konstituen Dewan Pers, bersamaan dengan pengesahan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).
BACA JUGA:Bikin Macet, Romi Sampaikan Maaf Pada Warga
BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Tanggulangi 1.100 Anak Dari Stunting Wujudkan Indonesia Emas 2045
Hal ini menandai langkah besar dalam memberikan jaminan atas standar kualitas dan integritas bagi media siber di Indonesia.
Namun, dalam momentum perayaan ulang tahun ke-7, SMSI dihadapkan pada tantangan baru dalam wujud Perpres yang mengatur tentang Publisher Right.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: