Peraturan Terbaru, Cek Cara Membuat Paspor 2023 Beserta Biayanya

Peraturan Terbaru, Cek Cara Membuat Paspor 2023 Beserta Biayanya

Syarat membuat paspor-Foto : Ilustrasi-Freepik

Presedur permohonan pembuatan Paspor :

Permohonan pembuatan paspor bisa dilakukan dengan dua cara.

BACA JUGA:Santri Dukung Ganjar Gelar Doa dan Berikan Bantuan Material Bangunan untuk Ponpes di Jambi

BACA JUGA:Ada Ritual Ganti Pakaian Jenazah yang Sudah Lama Dikubur, Ini 7 Tradisi Unik yang Hanya Ada di Indonesia

Pertama, bisa melalui aplikasi M-Paspor, dan kedua dengan cara menual di Kantor Imigrasi.

Untuk permohonan manual dapat Anda lakukan dengan cara sebagai berikut :

1. Isi data di aplikasi yang disediakan pada loket permohonan dan lampirkan dokumen kelengkapan persyaratan

2. Tunggu Pejabat Imigrasi memeriksa dokumen kelengkapan persyaratan. *

 

Artikel ini juga tayang di disway.id

Dengan judul terbaru cara dan biaya buat paspor 2023 cek di sini

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id