Terdakwa Kasus Pencurian Buah Sawit di Muaro Jambi jadi Tahanan Kota

Terdakwa Kasus Pencurian Buah Sawit di Muaro Jambi jadi Tahanan Kota

Ilustrasi borgol-Pixabay -Pixabay.com

Disampaikan dia, ada tiga jenis tahanan, tahanan rutan, tahanan kota dan tahanan Rumah. "Jadi dalam perkara ini sudah disampaikan bahwa tahanannya bentuknya tahanan kota," tukasnya.

Sementara itu bila melihat webiste Pengadilan Negeri Sengeti https://pn-sengeti.go.id, terkait dengan Penahanan dan Perpanjangan Penahanan PN tidak punya kewajiban meneruskan melanjutkan Penahanan Jaksa. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: