Peningkatan Kualitas Jalan Nasional di Provinsi Jambi, Segini Dana yang Dibutuhkan Menurut Kementerian PUPR

Peningkatan Kualitas Jalan Nasional di Provinsi Jambi, Segini Dana yang Dibutuhkan Menurut Kementerian PUPR

Ilustrasi jalan nasional -Kementeria PUPR/jambi-independent.co.id-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDKementerian PUPR menyebut dibutuhkan dana yang tak sedikit untuk peningkatan kualitas jalan nasional di Provinsi JAMBI.

Pembahasan mengenai peningkatan jalan nasional di Provinsi Jambi ini disampaikan Wakil Ketua Komisi V DPR RI dalam kunjungan di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI Fraksi Gerindra Andi Iwan Darmawan Aras mengatakan bahwa kedatangan pihaknya untuk melihat secara langsung kondisi jalan nasional.

“Setelah kita turun ke lokasi, melihat langsung bagaimana kondisi jalan nasional kita yang sangat memprihatinkan,” katanya.

BACA JUGA:Tak Lagi Gratis, Ini Besaran Tarif Tol Bengkulu-Taba Penanjung 

BACA JUGA:Jumat Curhat ,Kapolres Bungo Ajak Masyarakat Kecamatan Rimbo Tengah dan Bungo Dani Cegah Narkoba

Dirinya mengatakan, untuk peningkatan kualitas jalan nasional di Provinsi Jambi membutuhkan dana yang tak sedikit.

Berdasarkan perhitungan Kementerian PUPR, kata dia membutuhkan anggaran Rp1,2 Triliun.

“Mudah-mudahan dalam kunjungan ini, ke depan ini dapat menjadi prioritas buat Kementerian PUPR selaku mitra kerja Komisi V untuk lebih mengoptimalkan pengalokasian anggaran APBN kita dalam penanganan jalan nasional di Provinsi Jambi," ujarnya.

Dirinya mengatakan, anggaran Rp1,2 Triliun yang dibutuhkan untuk peningkatan jalan nasional di Provinsi Jambi ini nantinya harus difungsikan dengan baik.

BACA JUGA:Pengalihan Tol Lubuk Linggau-Bengkulu Disayangkan, Ketua DPRD Muratara Sebut Sudah Lama Ditunggu Masyarakat 

BACA JUGA:SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS, Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel

Kata dia, jangan sampai alokasi dana tersebut nantinya mubazir. 

Untuk itu, truk-truk yang overload dan over dimensi harus segera ditertibkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: