SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS, Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel

SKK Migas dan Polda Sumsel Lakukan Penandatanganan PKS, Tingkatkan Pengamanan Obvitnas Hulu Migas di Sumsel

Polda Sumsel dan SKK Migas lakukan penandatanganan PKS -Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko bersama Kapolda Sumsel, Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo S.I.K. menandatangani dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel pada Kamis 19 Januari 2023 di Gedung Promoter Polda Sumsel.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dihadiri pula oleh Pengawas Internal SKK Migas yang juga pernah menjabat sebagai Kapolda Sumsel Irjen Pol (purn) Eko Indra Heri, Tenaga Ahli Komwas SKK Migas Irjen Pol. (purn) M. Adnas serta Kepala Perwakilan SKK Migas Sumbagsel Anggono Mahendrawan dan jajaran Polda Sumsel serta jajaran pimpinan KKKS Sumsel. 

PKS ini juga bertujuan untuk mendukung kegiatan pengamanan obyek vital nasional hulu minyak dan gas bumi yang dioperasikan oleh Kontraktor Kontrak Kerja Sama di Provinsi Sumsel, agar kegiatan operasi industri Hulu Migas di Provinsi ini dapat berjalan baik dan memberikan kontribusi optimal pada pencapaian target Migas nasional.

Adapun dua Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini meliputi PKS SKK Migas - Polda Sumsel tentang Pengamanan Obyek Vital Nasional Minyak dan Gas Bumi pada Kontraktor Kerja Sama (KKKS) di Provinsi Sumsel terdiri dari KKKS PHR Regional 1 Zona 4 dan KKKS Medco E&P Grissik Ltd. 

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 20 Januari 2023,Cancer, Energi Hari Ini Menarik Anda Ke Seseorang Yang Memiliki Aura 

BACA JUGA:Polsek Muarosebo Gelar Jumat Curhat, Bentor di Kawasan Wisata Candi Muaro Jambi Dibuatkan SIM C Kolektif

Kedua PKS yang ditandatangani oleh Kapolda Sumsel dan Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas ini berlaku selama 1 Tahun dari tanggal 1 Januari 2023 -31 Desember 2023 untuk KKKS Medco E&P Grissik Ltd dan 2 tahun dari 1 Februari 2023 – 31 Desember 2024 untuk PHR Regional 1 Zona 4. 

Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas, Rudi Satwiko mengatakan, penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Polda Sumsel ini merupakan kerjasama agresif untuk mengamankan pencapaian target nasional 1 Juta BOPD dan 12 BSCFD pada tahun 2030. 

“Kami berharap, penandatanganan ini akan meningkatkan sinergitas Polda Sumsel, SKK Migas dan KKKS Wilayah Sumsel dalam hal ini PHR Regional 1 Zona 4 dan Medco E&P Grissik Ltd sehingga iklim investasi berjalan kondusif,” terang Rudi. 

Dalam sambutannya, Deputi Dukungan Bisnis SKK Migas menyampaikan sangat berharap dukungan dari Kapolda Sumsel dan jajarannya dalam melakukan pengamanan operasional kegiatan hulu migas di Sumsel sehingga KKKS dapat lebih fokus lagi dalam pencapaian produksi yang sudah ditargetkan oleh Pemerintah untuk ke depannya. 

BACA JUGA:Cek 5 Jenis Bansos Ini Dicairkan Melalui Kantor Pos, Ini Cara Mendapatkan Bansos Kemensos 

BACA JUGA:CJH Lansia akan Dilayani Petugas Khusus, Biaya Haji 2023 Naik, Arab Saudi Tambah Kuota untuk Indonesia

Selanjutnya ia juga menyampaikan bahwa Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini akan terus dibenahi dan diperbaiki agar implementasi dapat berjalan semakin baik. 

Sementara itu, Kapolda Sumsel mengatakan penandatanganan kerjasama menjadi hal yang penting karena dinamika pengamanan sangat berkaitan dengan apa yang akan dilakukan kedepan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: