Dinkes Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Peningkatan PHBS di Tatanan Perkantoran

Dinkes Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Peningkatan PHBS di Tatanan Perkantoran

Dinkes Provinsi Jambi Gelar Sosialisasi Peningkatan PHBS--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, melaksanakan kegiatan sosialisasi peningkatan PHBS di tatanan perkantoran, Selasa 21 Mei 2024.

Hadir dalam acara asisten I pemerintah dan kesejahteraan rakyat Provinsi Jambi,  kepala Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Jambi, Kepala Bidang Kesmas beserta Kepala Seksi Promosi dan Pemberdayaan MAsyarkat Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, para Narasumber dan peserta kegiatan.

Dalam sambutannya, Asisten I Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Jambi,  Arif Munandar, menyampaikan  menurut amanat Undang-Undang Dasar 1945 bahwa setiap orang berhak memperoleh pelayanan kesehatan dan Negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan yang layak. Berdasar mandat itulah sistem ketahanan kesehatan di indonesia harus kita bangun bersama dengan serius dan terus menerus.

Dikatakan, pelayanan kesehatan  dimulai dari upaya pelayanan Promotif dan preventif sebagai upaya pencegahan terjadinya penyakit, salah satunya adalah menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) di Tatanan Tempat Kerja yaitu di Perkantoran.

BACA JUGA:Wagub Jambi Abdullah Sani Hadiri Hari Jadi Kecamatan Tabir Ulu, Harap Seluruh Elemen Saling Bersinergi

BACA JUGA:Mobile Legends: Tanpa Ampun, Build Martis Tersakit Season 32

Peningkatan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat di tempat kerja merupakan upaya memberdayakan karyawan agar mengetahui, mau dan mampu mempraktikkan PHBS serta ikut berperan aktif dalam mewujudkan tempat kerja sehat.

Penerapan PHBS di tempat kerja diperlukan untuk menjaga, memelihara dan mempertahankan kesehatan pekerja agar tetap sehat dan produktif, papar nya.

Aelain pentingnya penerapan PHBS ditempat kerja dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, dalam hal ini adalah pada  seluruh  karyawan di tempat kerja maka  perlu  dilakukan sosialisasi yang sistematis dan massive.

Untuk Mengembangkan perilaku hidup bersih dan sehat di tempat kerja, Menurunkan angka absensi tenaga kerja. Menurunkan angka penyakit akibat kerja dan lingkungan kerja, Menciptakan lingkungan kerja yang sehat, mendukung dan aman, membantu berkembangnya gaya kerja dan gaya hidup yang sehat Memberikan dampak yang positif terhadap lingkungan kerja dan masyarakat, ungkapnya.

BACA JUGA:Cegah Pemberitaan Negatif saat Pilkada Serentak 2024, Mendagri Minta Pemerintah Kerjasama dengan Media

BACA JUGA:Ekonomi India Naik, Apakah Dapat Menggeser Ekonomi Jepang?

Dikatakan juga bahwa manfaat dari penerapan PHBS di tempat kerja adalah meningkatkan kesehatan pekerja, mencegah terjadinya penularan penyakit dan menurunkan angka penyakit tidak menular sehingga  produktivitas pekerja akan meningkat yang berdampak pada peningkatan penghasilan pekerja dan ekonomi keluarga.

Selain itu, pengeluaran biaya rumah tangga hanya ditujukan untuk peningkatan taraf hidup bukan untuk biaya pengobatan akibat sakit, serta meningkatnya citra tempat kerja yang positif.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: