KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bantu Pengamanan dan Minta Masyarakat Papua Tetap Kondusif

KPK Tangkap Gubernur Papua Lukas Enembe, Polri Bantu Pengamanan dan Minta Masyarakat Papua Tetap Kondusif

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat diwawancarai -Ist/jambi-independent -

JAMBI-INDEPENDENT.CO.IDKPK tangkap Gubernur Papua, Lukas Enembe pada Selasa, 10 Januari 2023 kemarin, karena dugaan kasus gratifikasi.

Sejak proses penangkapan Lukas Enembe di Papua, Polri melalui Polda Papua memberikan backup penuh KPK, mulai dari penangkapan hingga Lukas Enembe tiba di Jakarta.

Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, selain memberikan pengamanan terhadap proses penangkapan dan keberangkatan, pihaknya juga tetap menjaga keamanan Bumi Cendrawasih.

Irjen Dedi meminta masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA:Ratusan Peserta Regional Qualifiers Energen Siap Perebutkan Gelar Champion SAC 

BACA JUGA:Serem, Sosok Diduga Tuyul Terekam CCTV Mondar-Mandir di Depan Rumah Warga Merangin Bikin Heboh

"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," katanya.

Pihaknya pun menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," ucapnya.

Lebih lanjut, Dedi mengatakan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.

BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Serahkan Santunan Nol Hari Kepada Ahli Waris 

BACA JUGA:PNS dan ASN Ternyata Berbeda Loh, Ini Penjelasannya Berdasarkan Undang-Undang

"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," ujarnya.

Dedi mengatakan, Polri melalui Polda Papua sudah berkoordinasi dari awal dan memberikan backup penuh terhadap penangkapan sampai keberangkatan ke Bandara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: