Cobaan Lagi untuk Polri, Pamen Polda Papua Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Hotel, Kasus Narkoba

Cobaan Lagi untuk Polri, Pamen Polda Papua Berpangkat Kombes Pol Ditangkap di Hotel, Kasus Narkoba

Ilustrasi polisi. Kanit PPA Polres Tebo dinyatakan bersalah dalam kasus polisi minta uang ke ayah korban perkosaan di Kabupaten Tebo, Jambi.-ist/jambi-independent.co.id-

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Saat Polri berjuang untuk kembali meraih kepercayaan masyarakat, datang lagi cobaan yang lain.

Padahal saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, telah memerintahkan seluruh jajarannya termasuk para pamen, agar bekerja sebaik-baiknya, hingga kepercayaan masyarakat bisa kembali seperti dulu.

Belum lagi pekerjaan ini selesai, satu personel Polri kembali terlibat tindak pidana. Mirisnya lagi, personel ini merupakan perwira menengah (pamen) dan berpangkat Komisaris Besar (Kombes).

Sang pamen itu berinisial YBK. Beredar juga Kartu Tanda Anggota (KTA) Kepolisian, yang berisi nama Yulius Bambang Karyanto.

BACA JUGA:Penghasil Batubara hingga Cadangan Minyak, Ini 3 Kabupaten Paling Kaya di Provinsi Jambi

BACA JUGA:Pangdam II/Swj Mayjend TNI Hilman Tutup Karya Bakti TNI Korem 042/Gapu di Batanghari

Disebut juga bahwa, nama perwira menengah (pamen) yang tertera dalam KTA tersebut berpangkat Kombes Pol, dan bertugas di Polda Papua.

Kombes Pol YBK diketahui telah diamankan oleh jajaran Polda Metro Jaya, pada Jumat tanggal 6 Januari 2023.

Kombes Pol YBK yang disebut-sebut bertugas di Polda Papua itu, ditangkap gara-gara terlibat tindak pidana penyalahgunaan narkoba.

Kombes Pol YBK sendiri diamankan di sebuah hotel yang terletak di kawasan Kelapa Gading, Jakarta, sekitar pukul 15.30.

BACA JUGA:Beda dengan Zodiak, Ini 12 Hewan Dalam Shio, Ada 3 yang Beruntung di Tahun 2023

BACA JUGA:Bolehkah Jalan Alternatif di Kabupaten Batanghari Dilewati Angkutan Batu Bara, Ini Kata Pangdam II/Swj

Operasi yang dilakukan pihak kepolisian ini, dibenarkan oleh Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Saat dikonfirmasi, dia mengatakan bahwa Polda Metro Jaya telah mengamankan pamen Polda Papua itu, gara-gara kasus narkoba.

Dia juga mengatakan, bahwa pamen berpangkat Kombes Pol itu punya isial nama YBK.

Mukti mengatakan, bahwa saat operasi dilaksanakan, pamen Polda Papua yaitu Kombes Pol YBK itu sedang dalam sebuah kamar hotel.

BACA JUGA:5 Shio Paling Banyak Rezeki Tahun 2023, Diprediksi Kaya dan Bahagia, Hoki Banget!

BACA JUGA:Kecelakaan di Betung, Sumatera Selatan, 2 Hingga 3 Tulang Rusuk Sekda Tanjab Barat Patah

Saat ini kata Kombes Pol Mukti, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus yang melibatkan Kombes Pol YBK itu.

“Dalam penyelidikan lebih lanjut di Polda Metro Jaya,” tambah Kombes Mukti.

Sayangnya, Kombes Pol Mukti belum mau membeberkan bagaimana prosesnya sehingga Kombes Pol YBK yang merupakan pamen Polda Papua itu bisa ditangkap.

Dia hanya mengatakan, bahwa Kombes Pol YBK sudah berada di Polda Metro Jaya. Status Kombes Pol YBK sendiri kata dia, akan ditentukan dalam waktu 3x24 jam.

BACA JUGA:Kuota BBM Pertalite 2023 Ditambah 2,6 Juta KL, Namun Pembelian BBM Subsidi Semakin Diperketat

BACA JUGA:Wow, Ular Piton Berukuran Panjang Dievakuasi Tim Damkar Kota Jambi, Begini Penampakannya

Kejadian ini, tentu menambah catatan hitam di institusi Polri. Padahal Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sedang berupaya untuk mengembalikan kepercayaan publik.

Termasuk di Provinsi Jambi sendiri. Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, juga selalu mengingatkan personelnya untuk bisa memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

Ini semua demi mengembalikan kepercayaan masyarakat pada polri. Kata dia, pada Oktober 2021 saat itu dia masih menjabat sebagai Karopenmas Divisi Humas Polri.

"Pada saat itu tingkat kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri masih 82,2 persen, dengan angka yang tinggi saya sangat percaya diri dalam melayani masyarakat," kata dia.  

BACA JUGA:3 Bakso Paling Enak di Kota Jambi yang Wajib Kamu Coba

BACA JUGA:Jadi Korban Tabrak Lari, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Semak semak Jalur Lintas Jambi Muarasabak Tanjabtim

Namun pada Oktober 2022 angkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri hanya pada angka 53 persen.

Lanjutnya, tentunya itu semua terjadi akibat dari kejadian-kejadian yang pada akhirnya akan menggerus kepercaayan masyarakat terhadap Institusi Polri.

"Ini menjadi tantangan bagi kita institusi Polri untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," kata dia.

Rusdi juga mengingatkan, jangan ingkar dengan janji saat melaksanakan tugas yaitu tercantum dalam Catur Prasetya.

Dikatakan Mantan Karo Penmas Divhumas Polri ini, mari bersama-sama kembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi Polri ini dengan melakukan kegiatan yang positif.

BACA JUGA:Bertransformasi Jadi Bank Digital, RUPS Bank Mayora Perkenalkan Manajemen Baru

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: