Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Adakan Implementasi Kebijakan GERMAS

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Adakan Implementasi Kebijakan GERMAS

Dinas Kesehatan Provinsi Jambi Adakan Implementasi Kebijakan GERMAS--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Dinas kesehatan provinsi JAMBI terus sosialisasi gerakan masyarakat hidup sehat, acara dilaksanakan pada tanggal 14-16 Desember 2022 di hotel Ratu.

Acara yang dihadiri langsung oleh kepala OPD atau instansi yang mewakili, serta narasumber.

Dalam sambutannya kepala Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, dr. MHD.Fery Kusnadi, Sp.OG Sebagaimana yang kita  ketahui bahwa latar belakang adanya Gerakan Masyarakat Hidup Sehat karena adanya perubahan pola penyakit yaitu dari penyakit menular menjadi penyakit tidak menular. Perubahan penyakit ini disebabkan karena berubahnya perilaku manusia. Penyebab terbesar kesakitan dan kematian adalah akibat Penyakit Tidak Menular (PTM) seperti Stroke, jantung, dan kencing manis. PTM tidak hanya menyerang usia tua tetapi telah bergeser ke usia muda.

Dikatakan, dengan adanya peningkatan PTM, tentu perlu upaya Promotif dan Preventif untuk mencegah meningkatnya kematian dan kesakitan akibat penyakit tidak menular maupun menular. Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) merupakan salah satu upaya promotif-preventif yang dilakukan melalui pendekatan multi sektor.

BACA JUGA:Cegah Jerawat dan Beruntusan, Ini 3 Tips Mudah Membersihkan Kuas Makeup

BACA JUGA:Dukung Pembangunan Keberlanjutan, PLN UPDK Jambi Raih Penghargaan Walikota Jambi

Sebagai payung hukum pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat baik di tingkat Nasional maupun daerah, telah dikeluarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2017 Tentang GERMAS , di Provinsi Jambi telah ada PERGUB No I Tahun 2018, tentang Germas dan Surat Edaran Nomor: 1196/SE/Setda/Kesramas-3.2/V/2017 tentang Gerakan Masyarakat Hidup Sehat .

Perlu kita ketahui untuk mewujudkan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat melalui 6 kegiatan yaitu,Peningkatan aktivitas fisik, Peningkatan perilaku hidup sehat, Penyediaan pangan sehat dan percepatan perbaikan gizi, Peningkatan pencegahan dan deteksi dini penyakit, Peningkatan kualitas lingkungan dan, Peningkatan edukasi hidup sehat, Sebagai wadah koordinasi pelaksanaan Germas di Provinsi Jambi, sudah terbentuk Forum Germas Provinsi Jambi berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jambi No. 697/KEP-GUB/BAPPEDA.3.3/2018 yang beranggotakan beberapa OPD. Sehubungan dengan PERGUB dan SK Gubernur tsb tersebut diatas Kegiatan Program Promosi Kesehatan di Provinsi Jambi akan melaksanakan berbagai kegiatan untuk mendukung pelaksanaan Germas di Provinsi Jambi, paparnya Fery.

Melalui Dinas Kesehatan Program Promosi Kesehatan sebagai salah satu bentuk upaya pelayanan public dibidang kesehatan yang focus pada mutu pemberdayaan masyarakat untuk memelihara dan meningkatkan kesehatannya, diarahkan pada meningkatnya Dukungan OPD dan masyarakat untuk pelaksanaan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang dilandasi oleh kesadaran berperilaku hidup bersih dan sehat, serta kepedulian untuk mengembangkan peran aktif dalam upaya kesehatan di masyarakat, ungkap Fery.

Saya berharap dapat dihasilkan Rekomendasi untuk Pengembangan Implementasi Kebijakan Germas dari masing-masing OPD dan membudayakan Germas guna mendukung Pelaksanaan GERMAS di provinsi Jambi.*

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: