Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja? Ini Penjelasannya

Kapolri Umumkan 6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan, Siapa Saja? Ini Penjelasannya

Kapolri saat mengumumkan tersangka kasus Kanjuruhan -Ist/jambi-independent -

BACA JUGA:Pernyataan Lengkap Ferdy Sambo di Kejagung 'Istri Saya Tidak Bersalah, Dia Korban'

“Saat ini kita fokus dulu ke mereka yang menjadi korban, karena ini masih tanggap insiden, sisanya baru nanti kira rekonstruksi peristiwanya kemudian nanti kita tentukan sikap sambil menunggu keputusan presiden," jelas Muhadjir.

Sementara itu, untuk menghindari ledakan sosial, Menko PMK meminta Aremania agar dapat menahan diri.

“Semua prihatin atas insiden di Stadion Kanjuruhan. Tapi saat ini saya minta Aremania untuk menahan diri. Mari kita ciptakan suasana yang kondusif. Jangan sampai ada lagi korban berjatuhan. Sudah cukup. Terlalu mahal nyawa hanya untuk sepakbola," kata dia.

Diketahui, Menko PMK bersama Mensos Risma sebelumnya juga telah memberikan santunan kepada 125 ahli waris yang terdata oleh Kemensos per Senin, Oktober 2022 di Kota dan Kabupaten Malang yang mengalami tragedi tersebut.

BACA JUGA:Buntut Kanjuruhan, Ribuan Orang Tanda Tangan Petisi Iwan Bule Mundur dari Ketum PSSI 

BACA JUGA:Banyak Diskon, Buruan Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan di Samsat Bungo

Data ini masih bisa bertambah sesuai perkembangan di lapangan. Masing-masing ahli waris menerima santunan sebesar Rp 15 juta dan paket sembako. *

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: