Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Diperiksa KPK Hari Ini

Kasus Suap Ketok Palu RAPBD Jambi, Anggota DPR RI Sofyan Ali Diperiksa KPK Hari Ini

Ilustrasi KPK--

BACA JUGA:Aktif Gerakan Kegiatan Kemanusiaan, PLN UPDK Jambi Terima Penghargaan dari PMI Jambi

"Tidak, Tidak ada itu," sanggahnya.

Masnah juga enggan berbicara lebih jauh mengenai pemeriksaan dirinya hari ini.

"Saya tidak perhatikan siapa saja yang di dalam, selebihnya tanya ke penyidik ya," tandasnya.

Sebelumnya, mantan Wakil Bambang Bayu Suseno dari Fraksi PAN usai diperiksa oleh Tim Penyidik KPK di gedung lama lantai II Mapolda Jambi pada Rabu, 21 September 2022.

BACA JUGA:Kisah Cinta Zodiak Kamu, 26 September 2022, Leo, Pasangan Anda Ingin Membawa Anda ke Suatu Tempat 

BACA JUGA:Zodiak Kamu, 26 September 2022, Scorpio, Perubahan dalam karier mungkin berhasil bagi Anda

"Diperiksa hanya sebagai saksi. Didalam yang diperiksa semuanya Fraksi PAN," ujarnya.

Kata Bambang, ia dimintai keterangan terkait rekan rekan yang di DPRD.

"Kita memberikan penjelasan bahwa pada tanggal 17 Seprember 2016 kita sudah mengundurkan diri, tadi berkasnya dipinta dan sudah kita serahkan," ungkapnya. 

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lakukan pememeriksa bebera saksi Tindak Pidana Korupsi (TPK) terkait kasus suap RAPBD Provinsi Jambi tahun 2017. *

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: