Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaannya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaannya

Hakim Agung Sudrajad Dimyati-Wikipedia-Wikipeu

"Selanjutnya, KPK meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan, berdasarkan hasil keterangan saksi dan bukti-bukti yang cukup maka Penyidik menetapkan sebanyak 10 orang sebagai tersangka," ucap Firli Bahuri dalan jumpa pers Jumat dini hari 23 September 2022.

10 tersangka itu yakni, Hakim Agung Sudrajad Dimyati alias SD, ada juga seorang PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY).

BACA JUGA:Denny Cagur Buat Pinkan Mambo Menangis 

BACA JUGA:Indonesia Masuki Rezim Ekonomi Berbunga Tinggi

Lalu ada seorang PNS pada Kepaniteraan MA Muhajir Habibie (MH). Dan PNS MA Redi (RD), PNS MA Albasri (AB).

Selanjutnya yang terlibat sebagai pemberi, yakni Yosep Parera (YP) selaku pengacara.

Kemudian Eko Suparno (ES) selaku pengacara pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam Intidana (ID) Heryanto Tanaka (HT), dan pihak swasta/debitur Koperasi Simpan Pinjam ID Ivan Dwi Kusuma Sujanto (IDKS).*

Artikel ini juga tayang di FIN.co.id, dengan judul Jadi Tersangka Kasus Suap, Segini Total Kekayaan Hakim Agung Sudrajad Dimyati

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: fin.co.id