Komisi Yudisial Dukung KPK Bersih-Bersih Sektor Peradilan

Komisi Yudisial Dukung KPK Bersih-Bersih Sektor Peradilan

Suasana Konferensi Pers di Gedung KPK, Jumat 23 September 2022-Foto : Rafi Adhi Pratama-Disway.id

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID -Komisi Yudisial (KY) memberi dukungan dan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ini karena KPK telah melakukan pembersihan terhadap sektor peradilan. Pasca OTT dan penetapan tersangka terhadap Hakim Agung, Sudrajad Dimyati.

Komisioner KY, Bin Ziyad Khadafi mengatakan sangat mendukung kinerja yang dilakukan dari KPK untuk memberantas korupsi di bidang pengadilan.

"Kami dari Komisi Yudisial sangat mendukung apabila KPK berkenan untuk berfokus pada isu judicial corruption ke depannya, dan apa yang sedang ditangani saat ini menunjukkan bahwa sistem penegakan hukum di Indonesia masih bisa berjalan," ungkapnya.

BACA JUGA:Siapa Membunuh Putri (21) - Putusan Sela

BACA JUGA:Viral Video Geng Motor Jambi Beraksi di Kotabaru

"Kami tahu bahwa ada kelemahan-kelemahan dalam sistem penanganan perkara termasuk juga dalam pengawasan dan pendisiplinan yang dilakukan oleh lembaga-lembaga ini," tandas Bin Ziyad Khadafi.

Pihaknya juga mengapresiasi kinerja KPK tersebut. KPK dinilai turut bersih-bersih di sektor peradilan dengan mengungkap dugaan korupsi yang terjadi di dalamnya.

"Tetapi di sisi lain kami juga mengapresiasi dan berterima kasih kepada KPK yang mau kemudian mengerahkan tenaga dan pikirannya guna mengungkap praktek korupsi di sektor peradilan," kata Bin Ziyad Khadafi saat konferensi pers di Gedung KPK, Jumat 23 September 2022.

Diberitakan sebelumnya, Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka kasus dugaan korupsi dan pungutan tidak sah dalam pengurusan perkara di Mahkamah Agung diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kurang lebih 7 jam 20 menit.

BACA JUGA:Menko Airlangga Pastikan Program Konversi Kompor Listrik Tak Diberlakukan Tahun Ini

BACA JUGA:Putusan Otak

Pemeriksaan Sudrajad Dimyati dilakukan di Gedung Merah Putih KPK yang berada di Jl. Kuningan Persada No.2, RT.1/RW.6, Guntur, Kecamatan Setiabudi, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta.

Tersangka Hakim Agung, Sudrajad Dimyati tiba di Gedung KPK pukul 10.20 WIB. Dirinya hadir didampingi beberapa pengawal dan keluar pukul 17.40 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id