Dikabarkan Sudah Menjadi Tersangka, Melly Khairiya dan Ismed Kahar Kompak Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Dikabarkan Sudah Menjadi Tersangka, Melly Khairiya dan Ismed Kahar Kompak Irit Bicara Usai Diperiksa KPK

Melly Khairiya dan Ismed Kahar Kompak Irit Bicara Usai Diperiksa KPK-deki/jambi-independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPEMDENT.CO.ID - Dua mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi Melly Khairiya dan Ismed Kahar kompak keluar dari ruang pemeriksaan KPK di Gedung Lama Mapolda Jambi, pada Kamis 23 September 2022 sekira pukul 12.40 WIB.

Dua orang ini juga dikabarkan masuk dalam 28 orang yang dikabarkan ditetapkan tersangka oleh KPK beberapa waktu lalu.

Melly sendiri saat dikonfirmasi enggan bicara mengenai penetapan dirinya menjadi tersangka.

Sementara Ismed Kahar sendiri mengaku sudah mengetahui tentang penetapan 28 tersangka baru oleh KPK dalam kasus suap ketok palu pembahasan R-APBD Tahun Anggaran 2017 dan 2018.

BACA JUGA:Bazar ACE Hardware Hadir di Lantai Dasar Mall Jamtos 

BACA JUGA:Rilis Album Baru, Badai Eks Kerispatih Rayakan 23 Tahun Berkarier

"Mungkin, ada saya (penetapan 28 tersangka tersebut)," ujarnya singkat.

Saat ditanya materi pemeriksaan, keduanya meminta awak media untuk menanyakan langsung ke penyidik KPK.

Sebelumnya, Mantan Bupati Muaro Jambi Masnah Busroh penuhi panggilan Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Lama Mapolda Jambi pada Kamis, 22 September 2022.

Saat diwawancarai awak media, Masnah menyebutkan bahwa kedatangan kali ini untuk mengkonfirmasi kepada penyidik tentang pengunduran dirinya pada tahun 2016 lalu.

BACA JUGA:Diperiksa Penyidik KPK, Anggota DPRD Provinsi Jambi M Juber Enggan Jelaskan Kabar Penetapan Tersangka Dirinya 

BACA JUGA:Heboh Karier Ferdy Sambo Cepat Melejit karena 'Kakak Asuh', Pengacara sebut Kenaikan Pangkat Wewenang Polri

"Ditanya terkait pengunduran diri itu, karena saya tahun 2016 itu kan sudah mundur dari anggota dewan," katanya.

Ditanya lebih lanjut mengenai dugaan aliran dana dari tersangka Apif Firmansyah dalam Pilkada 2017 lalu, Masnah menyangkal tuduhan tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: