Heboh Karier Ferdy Sambo Cepat Melejit karena 'Kakak Asuh', Pengacara sebut Kenaikan Pangkat Wewenang Polri

Heboh Karier Ferdy Sambo Cepat Melejit karena 'Kakak Asuh',  Pengacara sebut Kenaikan Pangkat Wewenang Polri

Kuasa Hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis membantah kliennya memiliki sosok Kakak Asuh di Polri-Dok-Jambi-independent.co.id

Dengan begitu, Arman enggan merespons isu liar tersebut lebih jauh lagi. Menurutnya, hal tersebut tidak berhubungan dengan perkara yang sedang dialami kliennya.

"Kami tidak memberikan tanggapan lebih lanjut karena tidak berhubungan dengan perkara yang kami tangani, terima kasih," pungkasnya.

BACA JUGA:Festival Batanghari 2022 Dimulai, Beragam Pertunjukan hingga Pameran Siap Digelar

BACA JUGA:Pasca Kenaikan Harga BBM, Sejumlah Bahan Pokok di Tanjab Timur Ikut Naik

Sebelumnya, beredar di pemberitaan media bahwa Mantan penasihat Kapolri, yakni Muradi mengungkap adanya sosok kakak asuh dalam perjalanan karir eks Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo. 

Guru Besar Politik dan Keamanan Universitas Padjadjaran ini menjelaskan bahwa Sambo punya kakak asuh yang sudah pensiun hingga memberi jabatan Kadiv Propam. Karir Sambo yang melejit pun berdasar pada senior itu.

Meski begitu, Muradi tak merinci identitas kakak asuh Ferdy Sambo yang dimaksud. Dia hanya mengatakan kakak asuh itu memberikan jabatan Kadiv Propam kepada Sambo pada 2020. 

Melejitnya karier Sambo di kepolisian diduga karena campur tangan sosok tersebut.

BACA JUGA:Pemerintah akan Tebar 5 Juta Kompor Listrik 2023

BACA JUGA:BREAKING NEWS: 1 Korban Awak Kapal Pengangkut Sawit yang Tenggelam di Berbak Ditemukan

Ferdy Sambo memulai karirnya di kepolisian dengan bergabung di Akademi Kepolisian tahun 1994. Karirnya mulai melesat setelah dia menjadi Kasatserse Polres Jakarta pada 2010. 

Dua tahun berselang, dia menjabat sebagai Kapolres Purbalingga dan kemudian Kapolres Brebes. 

Pada 2015, dia kembali ke Polda Metro Jaya untuk mengemban jabatan Wakil Direktur Kriminal. Setahun di sana, dia ditarik ke Mabes Polri untuk menduduki jabatan Kasubdit IV dan III Dittipidum. 

Pada periode 2015-2020 ini, Sambo sempat menangani sejumlah kasus besar seperti kasus Bom Sarinah, kasus kopi Sianida, surat jalan palsu Djoko Tjandra hingga kebakaran Kejaksaan Agung RI.

BACA JUGA:Jasa Raharja Jambi Gelar Customer Relationship kepada Perusahaan Otobus

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: disway.id