Aksi Unjuk Rasa Selesai, Ini 4 Poin Kesepakatan KSBSI dan DPRD Provinsi Jambi

Aksi Unjuk Rasa Selesai, Ini 4 Poin Kesepakatan KSBSI dan DPRD Provinsi Jambi

Ketua DPRD Provinsi Jambi memaparkan hasil kesepakatan DPRD Provinsi Jambi dengan KSBSI-ist/jambi-independent-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Perwakilan aksi unjuk rasa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) JAMBI diterima oleh Ketua DPRD Provinsi JAMBI, Edi Purwanto di dampingi oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi JAMBI, M Juber dan Ketua Komisi IV DPRD Provinsi JAMBI, Fadli Sudria di ruang rapat DPRD Provinsi JAMBI, Rabu 10 Agustus 2022.

Pada kesempatan ini, Edi Purwanto menyebutkan bahwa tuntutan dari KSBI JAMBI terkait dengan undang-undang cipta kerja dan persoalan pengupahan. Edi Purwanto menyebut bahwa setidaknya ada empat poin poin yang disampaikan terkait dengan aksi unjuk rasa ini.

"Ada empat hal tuntutan mereka yang pertama meminta undang-undang cipta kerja itu dikeluarkan dari Omnibuslaw khusus klaster Ciptakerja. Kedua meminta agar undang-undang cipta kerja ini kembali pada undang-undang lama tahun 2003," ujarnya.

"Ketiga mereka meminta ada tim terpadu untuk pengawasan koorporasi-koorporasi yang tidak tertib, baik pengupahan dan lain sebagainya. Terakhir mereka berharap terjadi komunikasi dan koordinasi yang lebih masif lagi terkait kesejahteraan kaum buruh di JAMBI," tambahnya.

BACA JUGA:Ketua KSBSI Jambi Sebut Banyak Anak Perusahaan Besar Langgar Aturan Gaji dan Jaminan Sosial

BACA JUGA:Berada di TKP Saat Penembakan Brigadir J, Istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi Berpotensi Jadi Tersangka?

Lebih lanjut disampaikan oleh Edi Purwanto bahwa pertemuan yang juga melibatkan Ketua Komisi II dan IV DPRD Provinsi Jambi sebagai bagian dari mitra kerja. Pihaknya berkomitmen bersama untuk tetap menyerap aspirasi dari KSBI ini.

"Kami bersama dengan komisi II dan IV ini yang memang mitra mereka juga berkomitmen bersama, termasuk anggaran pengawasan akan di tambah,"pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya,  Ratusan massa yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBI) Jambi menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor DPRD Provinsi Jambi, Rabu 10 Agustus 2022.

Saat ini, orator aksi menyampaikan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan UU Omnibuslaw dan Cipta kerja serta peningkatan kesejahteraan buruh.

BACA JUGA:Sambut Kemerdekaan Republik Indonesia, Telkomsel Kembali Hadirkan Program Undi-Undi Hepi

BACA JUGA:Siapa Pria Plontos yang Dampingi Prabowo Subianto saat Daftar ke KPU

"Kalau pemerintah tidak dapat bekerja dengan baik, kami tidak ada tempat mengadu lagi," ujarnya.

Orator aksi kemudian menyanyikan sejumlah yel-yel penyemangat bagi para aksi ini.

"Setiap aksi yang menerima kami hanya ketua DPRD saja, yang lain tidak tau kemana," ungkapnya.

Ratusan massa aksi saat ini disambut oleh Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: