Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sengaja Dihilangkan, Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar

Rekaman CCTV di Rumah Ferdy Sambo Sengaja Dihilangkan, Penghambat Kasus Brigadir J Terbongkar

"Jadi Tim Irsus yang dipimpin oleh Irwasum telah memeriksa sampai saat ini 25 personel dan proses masih terus berjalan di mana 25 personel ini kita periksa terkait dengan ketidakprofesionalan dalam penanganan TKP.

"Dan juga beberapa hal yang kita anggap bahwa itu membuat proses olah TKP dan juga hambatan-hambatan dalam hal penanganan TKP dan penyidikan yang tentunya kita ingin semuanya bisa berjalan dengan baik," kata Sigit.

Sigit membeberkan 25 personel polri terdiri atas 3 jenderal polisi bintang satu, 5 orang kombes, 3 orang AKBP, 2 orang kompol, 7 orang pama, serta 5 orang dari bintara dan tamtama. Sigit menjelaskan, 25 personel Polri itu telah menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA:Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel 

BACA JUGA:Sempat Terseret 30 Meter, Begini Kronologis Laka Maut di Paritculum Tanjab Timur Pagi Tadi

"Dari kesatuan Div Propam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.

Sebagaimana daftar mutasi yang dirilis Mabes Polri, 3 Jenderal Polri yang dimutasi di antaranya Irjen Ferdy Sambo, Brigjen Hendra Kurniawan dan Brigjen Benny Ali.

Pencopotan para anggota polri tersebut sesuai dengan ST Nomor: 1628/VIII/KEP/2022 yang diteken pada Kamis, 4 Agustus 2022.

Berikut daftar lengkap mutasi dan penggantinya... 

BACA JUGA:Siap Siap, DJP Kantongi Data Orang yang Tak Mau Bayar Pajak 

BACA JUGA:Kasus Pengeroyokan Siswa SMAN Titian Teras Jambi, Fadly Sudria: Ini Preseden Buruk, Ini Sudah Mencoreng

Daftar Mutasi Personel Polri:

1. Irjen Pol Ferdy Sambo, Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

2. Brigjen Pol Hendra Kurniawan, Karo Paminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

3. Brigjen Pol Benny Ali, Karo Provos Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: