Nikah Tanpa Izin Istri Sah, Bupati Banyuasin Dilaporkan ke Polda Sumsel
Bupati Banyuasin dilaporkan istri sah, NY ke Polda Jambi-foto: JPNN-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Bupati Banyuasin, Askolani dilaporkan ke Polda Sumsel. Askolani dilaporkan oleh seorang perempuan berinisial NY.
NY mengklaim dirinya adalah istri sah dari Bupati Banyuasin, Askolani. NY pun melaporkan Askaloni yang diduga telah melakukan pernikahan lagi tanpa izin. Ia mendatangi Polda Sumsel dengan bukti kata nikah.
Akta nikah tersebut dengan nomor 736/22/XII/2014, yang tercatat di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kertapati Palembanng.
Selain itu, menurut NY, belakangan suaminya tak lagi memberi nafkah kepadanya.
BACA JUGA:Mahasiswa FH, FKIP, dan FEB UNJA Juara Lomba Debat dan Best Speaker Nasional di UNPAB
BACA JUGA:Hasil Autopsi Ulang Brigadir J Baru Rampung 2 Bulan, Ketua Tim Forensik: Ada 45 Slide yang Harus Diteliti
"Terlapor (Askaloni, red) kembali menikah tanpa mengantongi izin dari terlapor selaku istri sah pada Juni 2019 lalu,” ungkap tim hukum NY, Ana Ariyanto SH. NY mengaku menikah dengan Askaloni pada 2014. Mereka juga sudah dikaruniai seorang anak laki-laki yang saat ini berusia tujuh tahun.
Sementara, saat wartawan mencoba menggali informasi terkait hal itu kepada pihak KUA Kecamatan Kertapati, Senin 1 Agustus 2022, Kepala KUA Kecamatan Kertapati mendadak sakit.
Seorang pegawai KUA yang tidak ingin disebut namanya mengaku Kepala KUA Kecamatan Kertapati M Riva’in hari ini izin tidak masuk kerja dikarenakan sakit.
“Pak Kepala KUA tadi pagi masuk, tetapi sekitar pukul 11.00 WIB, beliau izin katanya sakit,” ungkap pegawai KUA Kecamatan Kertapati Palembang itu.
BACA JUGA:Fraksi PPP-Berkarya Soroti Perda Angkutan Batu Bara, Minta Hal Ini ke Pemprov Jambi
BACA JUGA:Anak Rimba Minta Bantuan ke Menteri Sosial Tri Rismaharini
Sampai saat ini, Kepala KUA Kertapati M Riva’in Tidka belum memberi keterangan resmi perihal kasus tersebut. Diberitakan sebelumnya, Bupati Banyuasin Askolani dilaporkan seorang wanita yang mengaku sebagai istri sahnya berinsial NY (42) ke SPKT Polda Sumsel, Sabtu 30 Juli 2022.
Dalam laporannya, NY menyebut sang Bupati diduga telah menikah lagi dengan wanita lain tanpa seizin dirinya selaku istri yang sah.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: jpnn.com