Putri Candrawathi Bikin Surat Permohonan ke Bareskrim Polri, Ini 3 Pesannya

Putri Candrawathi Bikin Surat Permohonan ke Bareskrim Polri, Ini 3 Pesannya

Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi --

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Putri Candrawathi mengirimkan surat permohonan kepada Bareskrim Polri. Surat permohonan itu berisi tiga pesan untuk Bareskrim Polri.

Apa saja isi tiga pesan surat permohonan Putri Candrawathi kepada Bareskrim Polri?

Patra M Zein selaku kuasa hukum Putri Candrawathi mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyampaikan surat kepada Brekrim Polri.

Dalam keterangannya Patra M Zein menjelaskan terdapat 3 isi surat permohonan.

BACA JUGA:Alami Depresi, Putri Mona Ratuliu Ternyata Pernah Melakukan Percobaan Bunuh Diri

BACA JUGA:Ini Fakta Terbaru Dari Sidang Cerai Sule dan Nathalie Holscher, Ternyata...

Adapun isi surat permohonan tersebut menurut Patra di antaranya, pertama soal kepastian hukum laporan dari Putri Candrawathi.

“Kedua kami meminta perlindungan hukum karena klien kami merupakan korban yang seorang perempuan," jelas Patra.

Ketiga kami meminta proses penyidikan harus utuh, harus komprehensif dan transparan.

Patra juga menambahkan bahwa kami ingin mengetahui bagaimana dugaan pencabulan tersebut seperti apa.

BACA JUGA:3 Pejabat PDAM Muaro Jambi 'Dipecat' Gara-gara Tak Capai Target? Ini Penjelasan Pj Bupati Muaro Jambi

BACA JUGA:Keluarga Ragu Agus Mahipal Tewas Akibat Kecelakaan di Dekat Trona, Curiga Dibunuh?

Sedangkan terkait dengan kondisi Putri Candrawathi, Patra menjelaskan bahwa kondisi dari Putri Candrawathi telah ditangani oleh tim psikologis klinis yang ditunjuk oleh kepolisian.

Menyinggung tentang perlindungan, sebelumnya juga telah diberitakan bahwa jadwal asesmen terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Chadrawathi yang dijadwalkan oleh LPSK kembali ditunda.

Penundaan tersebut menurut pengacara masih karena kondisi Putri Chadrawathi yang masih trouma akibat peristiwa Polisi tembak Polisi yang menewaskan Brigadir J oleh Bharada E di rumah dinas Ferdy Sambo.

Meskipun terjadi penundaan, pihak kuasa hukum Putri Chadrawathi mengusulkan asesmen dari hasil psikolog pribadi dan ditolak oleh pihak LPSK.

BACA JUGA:Sebelum Tewas, Siswa SMP di Merangin Ini Titip Pesan Begini ke Orang Tuanya

BACA JUGA:Sambut Perayaan HUT RI, Makan Siang Sepuasnya Dengan Harga Murah di Yello Hotel Jambi

“Pada prinsipnya LPSK itu mandiri, jadi bagaimana kondisi Ibu perlu pendalaman lebih lanjut sehingga kami bisa segera memutuskan asesmen,” jelas Achmadi selaku Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Achmadi menambahkan dengan melakukan pemeriksaan secara langsung maka pihaknya akan dapat menilai sesuai dengan atuan yang berlaku apakah asesmen tersebut dapat dilakukan.

Pihak kuasa hukum Putri Candrawathi menjelaskan, sebenarnya asesmen pertama sudah dilakukan di rumah.

“Terkait dengan apakah pangajuan tersebut nantinya diterima atau tidak semua kami serahkan pada LPSK,” tambah Arman Hanis selaku kuasa hukum dari Putri Candrawathi.

BACA JUGA:Sambut Perayaan HUT RI, Makan Siang Sepuasnya Dengan Harga Murah di Yello Hotel Jambi

BACA JUGA:Terungkap! Siswa SMP di Merangin Ini Tewas di Tangan Temannya yang Baru 3 Hari Pindah dari Bengkulu

Terkait dengan pemeriksaan Putri Candrawathi pihak LPSK masih terus menunggu kedatangan istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

Kedatangannya ditunggu demi melancarkan kepentingan proses asesmen atau penilaian terhadap permohonan perlindungan yang telah diajukan pada 14 Juli 2022 lalu.

Akan tetapi sampai dengan detik ini pun LPSK belum menerima kepastian dari Putri Chandrawathi kapan dirinya akan melanjutkan proses tersebut.

"Sampai saai ini belum ya. Kami serahkan kepada beliau kapan siap untuk memberikan keterangan," kata Ketua LPSK, Hasto Admojo, Senin 1 Agustus 2022.

BACA JUGA:Breaking News!! Duel di Sekolah, Siswa SMP di Merangin Tewas Ditikam

BACA JUGA:Rayakan Semarak Kemerdekaan Bersama Ace Jambi Prima Mall Jambi

Putri Candrawathi harus ingat permohonan perlindungan yang diajukannya itu bisa saja otomatis ditolak.
Hal tersbut terjadi jika dalam waktu satu bulan pemohon masih belum juga melakukan proses asesmen. (*)

Artikel ini telah tayang di Disway.id, dengan judul 3 Isi Surat Permohonan Putri Candrawathi ke Bareskrim Polri, Kuasa Hukum: Proses Penyidikan Harus Utuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: