Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Vina Cirebon ke Kejati Pekan Depan

Polda Jabar Serahkan Berkas Kasus Vina Cirebon ke Kejati Pekan Depan

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast-ANTARA-

BANDUNG, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat (Jabar) memastikan berkas perkara kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon akan diserahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jabar pada pekan depan.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) masih melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan tersangka Pegi Setiawan, yang diperkirakan rampung pada pekan depan.

“Kami upayakan secepatnya. Mohon doanya dalam minggu depan berkas dapat kami sampaikan ke rekan jaksa penuntut umum,” kata Jules di Bandung, Kamis 13 Juni 2024.

Jules menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan untuk melengkapi penyelidikan kasus tersebut.

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Yayasan AHM Tanam Puluhan Ribu Mangrove

BACA JUGA:Dilengkapi Mesin Berteknologi Turbo, Yamaha Luncurkan skutik NMAX Tercanggih di Dunia

"Kami dari Polda Jawa Barat berharap dengan adanya pemeriksaan psikologi forensik akan semakin membuat terang peristiwa pidana yang terjadi dan melengkapi proses penyidikan yang sedang berlangsung,” ujar Jules.

Pemeriksaan Psikologi Forensik

Pemeriksaan psikologi forensik juga dilakukan tidak hanya terhadap tersangka Pegi Setiawan, tetapi juga terhadap beberapa saksi, termasuk keluarga Pegi.

Jules mengungkapkan bahwa Polda Jabar telah memanggil tiga saksi dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan tambahan untuk pemeriksaan tes psikologi forensik.

Untuk menjamin metode pemeriksaan yang akurat, Polda Jabar melibatkan pihak eksternal yang diharapkan dapat menjadi petunjuk kuat dalam penanganan kasus tersebut.

BACA JUGA:Ini Dia Sederet Masalah yang Muncul di Samsung Galaxy A15

BACA JUGA:Terungkap, Ini Motif dan Kronologi Kasus Pembunuhan Mayat Tanpa Kepala di Bungo

“Tentu pemeriksaan psikologi forensik akan berkembang tergantung dari kebutuhan. Ke depan, kurang lebih masih ada tiga saksi yang akan kami lakukan pemeriksaan psikologi forensik,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: