Terkuak!! Ada Banyak ‘Matahari’ dalam Kasus Brigadir J, Apa Maksud Jhonson Panjaitan?

Terkuak!! Ada Banyak ‘Matahari’ dalam Kasus Brigadir J, Apa Maksud Jhonson Panjaitan?

Jhonson Panjaitan, mengatakan bahwa saat ini banyak 'matahari' dalam kasus Brigadir J.-deki/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

BACA JUGA:Keluarga Kekey Dilarang Lapor Polisi, Begini Isi SMS Ancamannya

Soal kebenaran dari apa yang telah disampaikan pihak Polri termasuk keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J) telah diterima dengan baik. 

Institusi Polri telah menjelaskan, termasuk memberikan gambaran umum dari foto dan rekaman saat Brigadir J diotopsi. Demikian pula keterangan yang disampaikan keluarga Brigadir J dan tim forensik. 

“Benar, Komnas HAM telah mendapatkan keterangan, tapi ini belum final. Kami akan minta satu lagi pendapat ahli yang cukup senior,” jelas Ahmad Taufan Damanik. 

Penjelasan dari para dokter khususnya tim forensik tentu memiliki etika dan batasan sebagai anggota Polri.

BACA JUGA:Terungkap!! Fakta Tewasnya Kekey, Hasil Autopsi Sudah Keluar

BACA JUGA:Wow, Gado-gado dan Pecel Masuk Daftar 50 Salad Terbaik di Dunia, Pecel Ranking 13!

“Sebagai dokter misalnya hanya sampai upaya memberikan data dan menjelaskan apa yang mereka teliti dan dapatkan, selanjutnya Komnas HAM akan bandingkan dengan informasi dan data lain,” terang Ahmad Taufan Damanik. 

Komnas HAM mengakui telah menerima foto dan video. Bukti lain juga diserahkan pula dari pihak keluarga. 

“Maka kami sekali lagi belum pada kesimpulan, karena harus kami konfirmasi kembali dengan ahli lain setelah dokter forensik kami mintai penjelasan,” jelas Taufan.

Selaras dengan munculnya dugaan penganiayaan yang telah dilaporkan pihak kuasa hukum keluarga J ke Bareskrim Polri, Taufan menanggapinya dengan dingin. Apalagi yang terkait dengan kondisi luka dan akibat tembakan.

“Ya ada lubang-lubang yang ditemukan. Ada juga kabar kuku-kuku yang dicopot. Sementara setelah kami mintai keterangan, pihak keluarga tidak menyampaikan itu. Dari informasi itu Komnas HAM belum menyimpulkan,” ungkapnya.   

BACA JUGA:Wako Ahmadi Dinobatkan Sebagai Depati Batuah Pagar Negeri

BACA JUGA:Supir Odong Odong Yang Ditabrak Kereta Api Hingga 9 Penumpang Tewas Diamankan Polisi

Jika ditarik dari benang merah kasus ini, Taufan lebih mengarahkan unsur pembuktian dari insiden penembakan bukan pada sisi pelecehan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: