Keluarga Kekey Dilarang Lapor Polisi, Begini Isi SMS Ancamannya
Warga membawa jenazah Kekey, bocah 4 tahun yang tewas dalam IPAL dekat rumahnya.-Ist/jambi-independent -
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Tewasnya Kekey, bocah empat tahun yang ditemukan dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) masih menimbulkan pertanyaan.
Sebab, keluarga Kekey dilarang lapor polisi atas hilangnya bocah tersebut sejak Sabtu, 23 Juli 2022.
Efendi, kakek Kekey ternyata sehari sebelum Kekey ditemukan tewas, sempat menerima SMS pengancaman dari seseorang yang tidak dikenal.
"Benar, saya sendiri yang dapat SMS itu, isinya dia bilang minta cabut laporan kami ke polisi soal hilangnya Kekey," katanya saat diwawancarai pada Selasa, 26 Juli 2022.
BACA JUGA:Akan Lepas HAKI Citayam Fashion Week, Baim Wong : Sedih Dibilang Ambil Untung#
BACA JUGA:Matangkan Skema Jaminan Sosial, Menaker Ida Fauziah Bilang Begini
Tidak hanya itu, orang tersebut juga meminta uang tebusan sebesar Rp 25 Juta dan dikirimkan ke aplikasi Go Pay.
"Kalau tidak kami turuti, dia mengancam bahwa kami tidak akan bisa bertemu Kekey lagi," tambahnya.
Untuk pengancaman tersebut, Efendi telah melaporkannya ke pihak kepolisian.
Sementara, jenazah Keyla Septa Saputri Ayu atau Kekey, bocah perempuan berusia empat tahun yang ditemukan di dalam Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), di kawasan Rawasari, Kota Jambi pada Senin, 25 Juli 2022 lalu masih berada di RSUD Abdul Manaf.
BACA JUGA:Jadi Official Mobile Partner XI ASEAN Para Games 2022 Solo, Telkomsel Tambah Kapasitas
BACA JUGA:Hasil Visum Luar Jenazah Kekey Sudah Keluar, Ternyata...
Namun, hasil visum luar jenazah Kekey sudah diketahui. Ini dikatakan oleh Efendi, kakek Kekey.
Efendi mengatakan, bahwa hasil visum luar jenazah Kekey dari dokter sudah keluar, dan diketahui ada beberapa luka yang ditemukan di tubuh bocah tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: