Waduh, Polda Metro Jaya Ungkap Ada Anak Buah Meutya Hafid di Komdigi Terlibat Judi Online, Ini Modusnya
Menteri Komdigi Meutya Hafid-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Metro Jaya menangkap 11 tersangka kasus judi online yang melibatkan oknum pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Ini 11 orang, beberapa orang di antaranya adalah oknum pegawai Kemkomdigi, antara lain ada juga staf-staf ahli dari Komdigi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat 1 November 2024.
Ade Ary menjelaskan, pegawai Kementerian Komdigi tersebut memiliki kewenangan untuk melakukan pengecekan web judi online hingga memblokir. Namun mereka menyalahgunakan wewenang dengan tidak memblokir situs judi online.
"Mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Namun mereka melakukan penyalahgunaan juga melakukan, kalau sudah kenal sama mereka, mereka tidak blokir dari data mereka," katanya.
BACA JUGA:Mengusung Visi Maju, Mandiri, dan Prima, H Abdul Rahman Percaya Diri di Debat Perdana Besok
Saat ini pihaknya sedang melakukan penggeledahan di sebuah ruko Jalan Rose Garden, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan bahwa kepolisian tengah memeriksa pegawai Kementerian Komdigi yang diduga terlibat kasus judi online.
"Terkait salah satu pegawai pada Kementerian Komdigi masih dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman penyidikan,” kata Trunoyudo kepada awak media di Jakarta.
Ia mengungkapkan, penyidikan ini ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan asistensi Bareskrim Polri.
BACA JUGA:Mobil Tangki Pengangkut BBM PT Elnusa Petrofin Diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi
BACA JUGA:Hari Pertama di Sepang: Marc Marquez Melaju ke Q2, Bisakah Ia Meraih Pole Position?
Namun dia belum merinci detail pegawai Komdigi yang diperiksa terkait kasus judi daring itu. "Penyidik Polri masih bekerja sampai dengan saat ini. Karena itu, tunggu hasilnya dari penyidik," katanya.
Sementara itu Kementerian Komdigi memastikan komitmennya dalam pemberantasan judi online di Indonesia dan menyatakan kooperatif, mendukung dan mengikuti langkah hukum atas pemeriksaan dari Polri terhadap pegawai yang terindikasi terlibat judi online.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: