Kasus Dugaan Pemerasan, eks Kasat Reskrim Jaksel Hadapi Sidang Etik oleh Bid Propam Minggu Depan
Kabid Propam Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Radjo Alriadi Harahap (kiri) bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.-ist/jambi-independent.co.id-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Eks Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, akan menjalani sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan, minggu depan.
Selain eks Kasat Reskrim Jaksel, ada 3 personel lainnya yang akan menjalani sidang etik pekan depan itu.
Hal ini disampaikan Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap, saat dikonfirmasi Sabtu 1 Februari 2025.
"Kami rencanakan minggu depan, untuk info selanjutnya bisa ke Kabid Humas Polda Metro Jaya," kata dia.
BACA JUGA:Kakorlantas, Kapolda Kepri dan Astama Ops Berganti, Ini Nama-namanya
Namun Radjo tidak menjelaskan kapan tepatnya pelaksanaan sidang etik yang akan digelar terkait kasus pemerasan yang diduga dilakukan oleh AKBP Bintoro, AKBP Gogo Galesung, dan anggota personel Polres Metro Jakarta Selatan berinisial Z dan ND.
"Bisa ke Bid Humas, kami akan koordinasikan dengan Humas Polda Metro Jaya, " ucapnya.
Kemudian saat dikonfirmasi terkait keempat oknum tersebut menerima sejumlah uang, Radjo menyebutkan ada dugaan mereka menerima sejumlah uang.
"Itu sesuai dengan hasil (penyelidikan) yang telah kami dapatkan," katanya.
BACA JUGA:Ini Cara Cek NUPTK Online Lewat HP, Mudah Anti Ribet, Ini Panduan Lengkapnya
Polda Metro Jaya bakal segera menggelar sidang etik terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh eks Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Radjo Alriadi Harahap setelah melakukan penyelidikan kasus tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: