Lakukan Pelanggaran Berat, 31 Polisi Dipecat, Ada yang Terlibat LGBT
31 polisi di Polda Metro Jaya dipecat.-ANTARA-
JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Polda Metro Jaya memecat atau Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) 31 anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Pentingnya menjaga integritas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri, sekaligus memberikan peringatan keras agar kejadian serupa tidak terulang," kata Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi Karyoto dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat 3 Januari 2025.
Karyoto juga menekankan menjadi anggota Polri adalah kebanggaan yang tidak semua orang bisa raih. Ia mengingatkan pentingnya menekuni profesi ini dengan penuh dedikasi.
"Saya kembali mengingatkan sudah banyak anak muda yang dilantik menjadi anggota Polri dan membuat kebanggaan bagi keluarga. Tidak semua dapat lolos seleksi menjadi anggota Polri, dan ingatlah itu adalah sebuah perjuangan," katanya.
BACA JUGA:BRI Minta Masyarakat Waspada Terhadap Instalasi APK Ilegal
BACA JUGA:PLN UP3 Jambi Siap Menjaga Keandalan Pasokan Listrik Selama Siaga Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Terkait pelanggaran yang dilakukan para anggota, Kapolda menyebut ada berbagai kasus yang mencoreng nama institusi. Pada bulan Desember 2024, total 31 anggota Polda Metro Jaya yang diberhentikan.
Antara lain 8 orang terkait kasus penyalahgunaan narkoba, 15 orang kasus desersi, 1 orang kasus tindak pidana penggelapan atau penipuan, 4 orang kasus perselingkuhan, 2 orang kasus nikah sirih, dan 1 orang terlibat Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT).
Dari total tersebut, lima orang berasal dari satuan kerja Mapolda, sementara 26 lainnya bertugas di jajaran Polres. Upacara PTDH untuk anggota di tingkat Polres dilakukan di masing-masing wilayah agar memberikan efek jera.
Karyoto juga mengingatkan pentingnya pembinaan internal yang kuat di setiap satuan kerja.
BACA JUGA:Simak Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan Kabupaten Merangin
BACA JUGA:Vietnam Taklukkan Thailand 2-1 di Final Leg Pertama Piala AFF 2024: Siapa Unggul di Leg Kedua?
"Para komandan dan atasan laksanakan fungsi pembinaan terhadap anggotanya masing-masing, lakukan pengawasan melekat (waskat) dan pengawasan pengendalian (wasdal) secara maksimal, " ucapnya.
"Kita semua beragama, oleh karena itu saya mengingatkan kembali bahwa ikuti syariat agama masing-masing untuk menjadi alat kontrol bagi diri kita dalam membedakan apa yang baik dan buruk," sambungnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: