Evaluasi Sekda Merangin Tak Harus Tunggu Satu Tahun, Ini Jawaban Bupati Merangin

Evaluasi Sekda Merangin Tak Harus Tunggu Satu Tahun, Ini Jawaban Bupati Merangin

Bupati Merangin Mashuri, mengatakan bahwa sesuai petunjuk KASN, evaluasi sekda tak perlu menunggu satu tahun.-Ali Amin/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

"Atuturan tersebut betul jika keadaan itu normal. Inikan keadaan abnormal, banyak persoalan. Jadi tidak perlu lagi bentuk tim," sanggah Zaidan

Dia juga kembali menekankan Bupati Merangin untuk tegas dalam hal menyikapi persolan Kabupaten Merangin, apa lagi sebentar lagi Kabupaten Merangin akan akan melakukan pembahasan APBD Perubahan dan APBD Murni tahun 2023.

BACA JUGA:Kapan Jalur Khusus Batu Bara di Jambi? Simak Jawaban Gubernur Jambi

BACA JUGA:Soal Tambang Batu Bara di Tabir Ulu, Bupati Merangin Sebut Ilegal

"Jika legalitas sekda tidak ada, tentu pembahasan kita nantinya bakal tertunda," sebut Zaidan. Dia juga berpesan dengan Gubernur Jambi Al Haris untuk memahami kondisi ril Kabupaten Merangin saat ini.

"Saya sayang dengan pak Gubernur. Tolong pahami Merangin, mohon pikirkan Kabupaten Merangin, tolong juga konsisten," harapnya. (min)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: