Evaluasi Sekda Merangin Tak Harus Tunggu Satu Tahun, Ini Jawaban Bupati Merangin

Evaluasi Sekda Merangin Tak Harus Tunggu Satu Tahun, Ini Jawaban Bupati Merangin

Bupati Merangin Mashuri, mengatakan bahwa sesuai petunjuk KASN, evaluasi sekda tak perlu menunggu satu tahun.-Ali Amin/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id

BANGKO, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID – Peluang Bupati Merangin Mashuri untuk bisa mengganti Sekda Merangin Fajarman, sepertinya makin terbuka lebar. Ini terkait kisruh ketidakcocokan antara OPD dengan Sekda Merangin selama ini.

Bupati Merangin Mashuri sendiri, mengaku sudah berkoodinasi dengan Gubernur Jambi Al Haris, dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait langkah untuk mengevaluasi Sekda Merangin.

"Karena kondisi sudah tidak kondusif, maka kita disarankan bentuk tim,” kata Mashuri. Tak hanya itu, dia bahkan mengatakan bahwa KASN mengatakan tak perlu menunggu satu tahun untuk melakukan evaluasi terhadap Sekda Merangin.

Tim yang akan dibentuk nanti, kata Mashuri adalah Tim Penilai Kerja Sekda Kabupaten Merangin. Dia langsung yang mengetuai tim tersebut.

BACA JUGA:Polisi Selidiki Kematian Kekey, Bocah 4 Tahun yang Tewas dalam Kolam Pengolahan Tinja, Ada Apa?

BACA JUGA:Fix, Ini Jadwal Pemilihan Wakil Bupati Merangin

Hanya saja, Mashuri belum punya target kapan tim ini akan bekerja. “Secepatnya. Tim yang terlibat  ini ada dari Inpektorat, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Menusia Daerah (BKPSDMD), beberapa intansi lain. Ini kita bentuk setelah kita konsultasi ke KASN," singkatnya. 

Sebelumnya, Wakil Ketua 1 DPRD Merangin Zaidan, meminta Gubernur Jambi Al Haris untuk konsisten dengan ucapan dan janji dalam persolan pergantian Sekda Merangin.

Selain itu, dia juga meminta agar Bupati Merangin Mashuri segera membentuk tim. "Bupati mohon tegas, ini sudah beberapa kali saya sampaikan dalam paripurna. Kalau pak gubernur minta susun tim, segera susun. Tapi yang menjadi pertanyaan saya, ini tim untuk apa. Saya pikir tidak perlu ada tim lagi, tinggal pak Bupati lagi yang mutuskan," ungkap Zaidan.

Zidan juga menyebutkan saat ini Sekda Merangin Fajarman secara de facto bukan lagi Sekda Merangin. Hal tersebut dikarenakan Bupati Merangin sudah meminta Gubernur Jambi meminta pergantian sekda.

BACA JUGA:Sempat Hilang di Kuburan Cina, Bocah 4 Tahun di Jambi Ditemukan Tewas Dalam Kolam Pembuangan Tinja

BACA JUGA:Buku 'Loper Koran Jadi Jenderal' Dibedah, Kasad Dudung Memang Tokoh Inspiratif

"Sekda inikan secara de facto bukan lagi sekda, namun secara de jure masih. Karena ini bupati sudah mengirim surat ke Gubernur. Ini sepertinya Gubernur malah melempar bola ke Kabupaten Merangin. Pak Bupati harus tegas, pak gubernur juga harus konsisten," ungkap Zaidan.

Terkait aturan sekda boleh dievaluasi apabila satu tahun masa jabatan, Zaidan tak membantahnya. Hanya saja, itu jika keadaan dalam kondisi normal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: