Ini Pengakuan Pacar Brigadir J, Usai Diperiksa 6 Jam oleh Penyidik Bareskrim Polri
Vera Simanjuntak, usai menjalani pemeriksaan selama enam jam oleh Bareskrim Polri.-Deki/jambi-independent.co.id-jambi-independent.co.id
JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Vera Simanjuntak, pacar Brigadir Nofryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, mengaku sehat usai diperiksa enam jam pemeriksaan oleh penyidik Bareskrim Polri di Mapolda Jambi, pada Minggu 24 Juli 2022.
Vera saat diwawancarai mengaku, bahwa dia terakhir berkomunikasi dengan Brigadir J pada tanggal 8 Juli lalu sekira pukul 16.43 WIB.
"Selama saya kenal, dia adalah orang yang baik dan penyayang, sangat sopan sekali," katanya. Vera juga berharap, bahwa kasus ini dapat selesai dan keadilan dapat ditegakkan.
Sementara itu, menurut Kuasa Hukum Vera, Ferdy, bahwa Vera masih kesulitan untuk mengulang lagi ingatan yang lama mengenai Brigadir J, yang tewas atas insiden polisi tembak polisi di rumah dinas Kadiv Propam Polri, 8 Juli 2022 lalu.
BACA JUGA:Triwulan 1, Segini Nilai Investasi di Tanjab Barat
BACA JUGA:Tak Lagi untuk Sawit, Lantas Apa Fokus Pupuk Subsidi Sekarang?
"Apalagi kan kondisi klien saya ini sempat trauma, jadi memang harus dalam posisi rileks baru bisa dilakukan pemeriksaan oleh penyidik," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, pacar Brigadir J, Vera Simanjuntak selesai menjalani pemeriksaan penyidik Bareskrim Polri pada pukul 18.45 WIB.
Vera diperiksa penyidik selama lebih kurang 6 jam dan keluar dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Ramos Hutabarat dan Ferdi.
"Ini adalah pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya, yang ditanyakan seputar komunikasi klien kami dengan almarhum Brigadir J," kata Ramos.
BACA JUGA:September 2022 Dibuka, Yuk Cek Persyaratan Penerimaan PPPK di Kabupaten Tanjab Timur
BACA JUGA:Ada Kabar Baik dari Pemkab Tanjab Timur, Tahun Ini BKPSDMD Usulkan Penerimaan PPPK
Ditambahkan Ramos, bahwa handphone merek iPhone milik Vera disita penyidik sebagai barang bukti.
"Benar, disita penyidik dan dijadikan barang bukti," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: