Tak Lagi untuk Sawit, Lantas Apa Fokus Pupuk Subsidi Sekarang?

Tak Lagi untuk Sawit, Lantas Apa Fokus Pupuk Subsidi Sekarang?

Pohon sawit-Pixabay-Pixabay.com

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah tak lagi menyiapkan pupuk subsidi bagi petani sawit. Kini pupuk subsidi hanya dipergunakan untuk beberapa komoditi. Untuk komoditi yang masih mendapatkan pupuk subsidi yakni untuk pupuk tebu dan komoditi kopi.

“Jadi pupuk subsidi ini tidak lagi digunakan untuk komoditi sawit," kata Ahmad Maushul Kepala Dinas  Tanaman Pangan, Holtikultura dan Peternakan Provinsi Jambi, Minggu 24 Juli 2022.

Kata Maushul, memang sebelumnya pupuk subsidi masih bisa diberikan kepada petani sawit. Namun karena ada aturan terbaru dari pemerintah pusat yang tak memperbolehkan lagi.

Namun, Maushul juga tak mengatakan secara pasti apa sebab pupuk subsidi tak lagi dipergunakan untuk petani sawit. “Ini berdasarkan surat edaran dari pemerintah pusat, kita hanya menjalankan” tambahnya.

BACA JUGA:Orangtua Mulai Ramai Daftarkan Anak Haji di Tanjab Timur, Ini Alasannya

BACA JUGA:Cek Lokasi Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J, Ini yang Disampaikan Kapolda Jambi

Surat edaran dari kementerian tersebut baru saja dikeluarkan sekitar satu Ming yang lalu. “Ada suratnya tapi saya lupa nomornya, kau isinya yang menyebutkan bahwa pupuk subsidi tidak boleh untuk sawit,” jelasnya.

Kata dia, ini yang menyebabkan pupuk untuk sawit masih sangat mahal. Karena tak adanya subsidi lagi dari pemerintah. “Yang mahal ini kan non subsidi, kemudian produknya juga impor dari luar negeri, wajar saja harganya mahal,” sebutnya.

Maushul menyebutkan untuk harga pupuk non subsidi yang digunakan untuk sawit berbagai macam rupa harganya. Dimulai dari Rp 500 ribu perkarung, kemudian Rp 700 per karung hingga ada yang Rp 1 juta per karung.

“Dia tergantung merek dan kualitas. Petani tinggal pilih saja,” ungkapnya. Untuk ini, dirinya juga sudah mendapatkan sosialisasi dari pemerintah pusat. Kemudian akan disosialisasikan kepada masyarakat.

BACA JUGA:Ada Kabar Baik dari Pemkab Tanjab Timur, Tahun Ini BKPSDMD Usulkan Penerimaan PPPK

BACA JUGA:September 2022 Dibuka, Yuk Cek Persyaratan Penerimaan PPPK di Kabupaten Tanjab Timur

Saat ini, Kementerian Pertanian hanya menyalurkan dua jenis pupuk bersubsidi yakni Urea dan NPK yang difokuskan pada 9 komoditas pangan utama yang strategis dan berdampak terhadap inflasi.
Untuk tanaman pangan ada padi, jagung dan kedelai. Sedangkan hortikultura ada cabai, bawang merah, bawang putih, perkebunan adalah tebu, kakao dan kopi rakyat. (slt)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: