Jadi Bandar Narkoba 3,5 Kg, Begini Pengakuan Isong Saat Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Narkoba 3,5 Kg, Begini Pengakuan Isong Saat Ditangkap Polisi

Jadi Bandar Narkoba 3,5 Kg, Begini Pengakuan Isong Saat Ditangkap Polisi-Ist-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Laksono alias Isong (30) warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur terpaksa diamankan Tim Satresnarkoba Polresta Jambi sebelum sempat mengedarkan Natkotika seberat 3,5 kilogram pada pertengahan bulan Juni lalu.

Saat diintrogasi, Isong mengakui bahwa perbuatannya didasari kebutuhan ekonomi untuk menghidupi keluarganya.

"Saya punya istri dan dua anak, saya lakukan pekerjaan ini untuk menghidupi keluarga saya," kata Isong pada Selasa, 5 Juli 2022.

Selain itu, dia mengaku mendapatkan uang miliaran untuk membeli sabu dari seorang temannya.

BACA JUGA:PPATK Ingatkan Lebih Bijak dalam Berdonasi 

BACA JUGA:Toko Laundry di Simpang Kawat Terbakar, Diduga Akibat Arus Pendek Listrik

"Saya ambil dari orang Pekanbaru, kalau uang untuk belinya dikasih tema saya juga," tutupnya.

Diketahui sebelumnya, Tim Satresnarkoba Polresta Jambi berhasil menggagalkan upaya peredaran 3,5 Kilogram Narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Kota Jambi.

Dari pengungkapan kasus ini, seorang bandar besar narkotika bernama Luhur Laksono alias Isong (30) berhasil diamankan pihak kepolisian pada Kamis, 16 Juni 2022 lalu.

Wakapolresta Jambi, AKBP Ruli Andi Yunianto menjelaskan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari penangkapan tersangka di sebuah warung di kawasan Tanjungsari, Kecamatan Jambi Timur.

BACA JUGA:Soal Pelaksanaan PPDB di Jambi, Kadisdik Provinsi Jambi Klaim Aman dan Tanpa Keluhan Masyarakat 

BACA JUGA:Belum Sempat Edarkan Sabu, Isong Dibekuk Polisi dengan Barang Bukti 3,5 Kg Sabu

"Dari sana, awalnya barang bukti yang diamankan berjumlah satu gram sabu, namun setelah diintrogasi dan dilakukan pengembangan, kita turut amankan 32 paket sabu di rumah tersangka dengan berat total 3,5 Kilogram," kata AKBP Ruli pada Selasa, 5 Juli 2022.

Menurut pengakuan tersangka, barang haram ini ia dapatkan dari seseorang di Pekanbaru, Riau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: