Ratusan ASN Kejati Diambil Sumpahnya, Ini Harapan Kajati Sapta Subrata

Ratusan ASN Kejati Diambil Sumpahnya, Ini Harapan Kajati Sapta Subrata

Suasana pengambilan sumpah ASN di lingkungan Kejati Jambi.-Penjum Kejati Jambi.-https://jambiindependent.disway.id/

JAMBI, JAMBI-INDEPENDETN.CO.ID - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jambi, Sapta Subrata memimpin upacara pengambilan sumpah 105 ASN di lingkungan Kejati  Jambi Tahun Anggaran 2019, di Aula Jaksa Agung Suprapto, Rabu 8 Juni 2022.

 

Sesuai amanat UU No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara dan PP No 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil, Calon ASN yang diambil sumpahnya akan resmi beralih status menjadi ASN.

 

Perlu diketahui, para ASN di lingkungan Kejati Jambi yang baru diambil sumpah tersebut, telah menyelesaikan diklat yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan RI di Jakarta. Antara lain wajib mengikuti Pelatihan Dasar (LATSAR) dan Diklat Teknis Administrasi Kejaksaan (DIKLAT-TAK).

 

Dalam sambutannya, Sapta Subrata mengharapkan kepada insan Adhyaksa muda untuk dapat beradaptasi dengan transformasi yang terjadi pada sistem sosial, khususnya terhadap Revolusi Industri 4.0, karena transformasi tersebut menuntut sebuah inovasi dan menyasar pada kompetisi.

BACA JUGA:Simak Nih! Jadwal, Tahapan dan Alur Pelaksanaan Pemilu 2024

BACA JUGA:Waspada Hujan Lebat Disertai Petir Siang Ini, Berikut Penjelasan Prakirawan BMKG Jambi

 

“Tongkat estafet kepemimpinan di tubuh Kejaksaan pada gilirannya nanti akan berada pada insan Adhyaksa muda, persiapkan diri dengan integritas dan kemampuan diri, adaptasi terhadap teknologi dan yang terpenting jaga nama baik Kejaksaan” jelas Sapta.

 

Usai pengambilan sumpah dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara sumpah, serta pemberian selamat. Acara yang juga diikuti secara virtual oleh seluruh Kajari se-wilayah Jambi ini juga turut dihadiri Wakajati Jambi Dr Bambang Gurnawan, Asisten Pembinaan Ali Akbar, Asisten Pengawasan Eko Bambang Marsudi, Kepala Kejaksaan Negeri Jambi Fajar Rudi Manurung, Kepala Kejaksaan Negeri Muarojambi Kamin dan Kabag TU Jambi Munawal Hadi. (zen)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: https://jambiindependent.disway.id/