Truk VS Grand Max Kecelakaan di Paal 13, Pengendara Sepakat Berdamai
Kondisi truk yang mengalami laka lantas--
SENGETI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi di Jalan Lintas Jambi-Palembang, KM 13, RT 20 Desa Pondokmeja, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muarojambi pada Minggu, 29 Mei 2022.
Kecelakaan ini melibatkan Mobil Grand Max dengan nomor polisi BH 9423 BA dan Truk Colt Diesel dengan nomor polisi BG 8165 KI.
Kasatlantas Polres Muarojambi, AKP Angga Lutviyanto mengatakan bahwa kedua pengendara selamat dari kejadian ini.
"Benar, pengendara hanya mengalami luka ringan atau lecet-lecet saja, semuanya selamat," kata AKP Angga, Senin 30 Mei 2022.
BACA JUGA:Transformasi Layanan ke Pelanggan Bawa PLN Cetak Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
BACA JUGA:Pengurus DPD NasDem Sarolangun Dilantik, Ini yang Ditargetkan untuk Pemilu 2024
Dikatakan Angga, bahwa kejadian ini bermula saat mobil Grand Max datang dari arah Jambi menuju arah Palembang tidak menghidupkan lampu utama oleng kelajur jalan sebelah kanan, pada saat yang bersamaan dari arah berlawanan berjalan mobil dump truk , melihat Mobil Grand Max oleng ke kanan.
"Melihat Mobil Grand Max oleng ke kanan, mobil Dump truk membanting kekanan untuk menghindari terjadi kecelakaan namun Mobil Grand Max membanting kekiri sehingga terjadi tabrakan di lajur jalan sebelah kanan dilihat dari arah Palembang," jelasnya.
Ditambahkan Kasat, bahwa setelah dilakukan komunikasi kedua pengendara sepakat berdamai.
"Untuk kedua belah pihak ingin berdamai. Jadi tdak diproses unit laka lantas," tutupnya.
BACA JUGA:Racikan Perdana Erik Ten Hag Lawan Liverpool
Kasatlantas juga menghimbau agar setiap pengendara harap selalu berhati-hati dan mentaati peraturan berlalulintas. (dra)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: