AWARDS
b9

240 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jambi Sepanjang Tahun 2025

240 Orang Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas di Jambi Sepanjang Tahun 2025

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono-ist/jambi-independent.co.id-

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Sepanjang Januari hingga Agustus 2025, Direktorat Lalu Lintas Polda JAMBI mencatat 1.127 kasus kecelakaan di wilayah provinsi ini.

Dari total 1.904 korban, sebanyak 240 orang meninggal dunia, 211 luka berat, dan 1.453 luka ringan.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Jambi, Kota Jambi mencatat 345 kasus kecelakaan lalu lintas, dengan korban meninggal dunia 36 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan mencapai 460 orang.

Di posisi kedua, Kabupaten Muaro Jambi membukukan 214 kasus kecelakaan, dengan korban meninggal dunia 41 orang, luka berat 3 orang, dan luka ringan 307 orang. 

BACA JUGA:Menbud Kunjungi Rumah Bung Hatta dan Bahas Hibah Barang Bersejarah

Sementara Kabupaten Bungo berada di urutan ketiga dengan 165 kasus, korban meninggal dunia 25 orang, luka berat 77 orang, dan luka ringan 187 orang.

Selanjutnya, Kabupaten Batang Hari mencatat 103 kasus kecelakaan, korban meninggal 30, Luka dan luka ringan 98, diikuti Kabupaten Sarolangun dengan 74 kasus, korban meninggal dunia 27, luka berat 8 dan luka ringan 141, seterusnya Kabupaten Tebo dengan 71 kasus. 

Adapun, Kabupaten Tanjab Barat menempati posisi ketujuh dengan 67 kasus kecelakaan, disusul Kabupaten Merangin dengan 37 kasus, Kabupaten Tanjab Timur dengan 34 kasus, dan terakhir Kabupaten Kerinci yang menjadi daerah dengan angka kecelakaan terendah yakni 17 kasus.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jambi Kombes Pol Adi Benny Cahyono mengimbau kepada masyarakat untuk tertib lalu lintas saat berkendara, guna untuk meminimalisir terjadinya kecelakaan. 

BACA JUGA:Harap Sabar! Macet Lagi di Sirih Sekapur Bungo Sepanjang 3 Kilometer

"Kami imbau masyarakat untuk mematuhi segala peraturan berlalu lintas dan selalu perhatikan kelengkapan dalam berkendara baik roda dua maupun empat serta tidak berkendara dalam kondisi lelah atau di bawah pengaruh alkohol," ujarnya. 

Selain itu, Ditlantas Polda Jambi juga terus berupaya menekan angka kecelakaan dengan mengedepankan pendekatan preventif, edukatif dan penegakkan hukum. 

"Tertib berlalu lintas seharusnya sudah menjadi suatu kebutuhan seluruh pengguna jalan, bukan hanya sekedar untuk memenuhi kewajiban di jalan," sebutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait