6 Pelaku Pencurian Paket di Gudang JNE Telanai Ditangkap Polisi, Kerugian Mencapai Rp 160 Juta

6 Pelaku Pencurian Paket di Gudang JNE Telanai Ditangkap Polisi, Kerugian Mencapai Rp 160 Juta

Para pelaku saat diintrogasi Kapolsek--

JAMBI, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Sebanyak enam dari tujuh pelaku pencurian puluhan karung barang di gudang Ekspedisi JNE di kawasan Pematangsulur, Telanaipura beberapa waktu lalu berhasil diringkus oleh Tim Unit Reskrim Polsek Telanaipura.

Keenam pelaku yang berhasil diamankan yaitu, Ramadhani (22), Afniaditya (18), Rangga Sabriwan (18), Andi Junaidi (40), Ade Irwansyah (24), Mirza Suhada (18) dan satu pelaku lain berinisial R masih buron.

Kapolsek Telanaipura, AKP Yumika Putra mengatakan bahwa total kerugian yang dialami oleh perusahaan JNE akibat aksi para pelaku adalah Rp 160 Juta.

"Otak pelaku adalah insial RD, dia yang mempunyai ide mencuri dengan modus menduplikat kunci gudang, dia juga karyawan di perusahaan tersebut," kata AKP Yumika, pada Selasa 24 Mei 2022.

BACA JUGA:Tak Ada yang Mengenalinya, Pj Bupati Sarolangun Hendrizal Temukan Ruang VIP RSUD Chatib Quzwein Tak terurus

BACA JUGA:Ditetapkan sebagai Tersangka, Eks Dirut RSUD Kol Abunjani Bangko Sebut Tak Bersalah

Aksi para pelaku ini sudah berlangsung sejak sebelum bulan ramadhan lalu. Hasilnya, dibagi masing-masing dengan pelaku.

"Para pelaku yang lain adalah teman nongkrong pelaku RD yang diajak untuk melakukan pencurian," jelasnya.

Para peaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Mereka disangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman di atas lima tahun penjara. (dra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: