Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksikan 5,1 Persen pada 2022

Pertumbuhan Ekonomi RI Diproyeksikan 5,1 Persen pada 2022

Airlangga Hartarto--

JAKARTA, JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Laporan lembaga pemeringkat Standard and Poor’s (S&P) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia meningkat menjadi 5,1 persen pada 2022.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan bahwa Standard and Poor’s (S&P) memproyeksikan pertumbuhan Ekonomi Indonesia menunjukkan angka positif. 

"Proyeksi ini didapatkan seiring pembukaan pembatasan ekonomi yang dilakukan pemerintah," ujarnya.

Menurut Airlangga, outlook yang stabil merupakan pengakuan atas peningkatan sektor eksternal nasional, pemulihan ekonomi Republik Indonesia (RI) berlanjut selama dua tahun kedepan, dan kemajuan bertahap menuju konsolidasi fiscal pemerintah. 

BACA JUGA:Ini Cara Presiden Jokowi Silaturahmi dengan Wapres Ma’ruf Amin

BACA JUGA:Puluhan Orang Diduga Keracunan Makanan Setelah Bukber di Solo

Menko Airlangga mengatakan, S&P juga meningkatkan outlook Indonesia dari negative menjadi stabil. Peringkat Indonesia pada level BBB (Investment Grade) pada 27 April 2022 juga bisa dipertahankan.

“Kita bersyukur setelah dua tahun akhirnya outlook Indonesia ditingkatkan menjadi stabil dari sebelumnya negatif oleh lembaga rating S&P.

"Ini menandakan kepercayaan investor masih kuat terhadap kredibilitas kebijakan pemerintah dan ketahanan ekonomi Indonesia,” tutur Menko Airlangga. 

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) ini menambahkan, lembaga rating S&P juga menilai UU Cipta Kerja akan meningkatkan iklim bisnis dan investasi, serta pertumbuhan potensi ekonomi.

BACA JUGA:Bebas Bersyarat di Hari Lebaran, Ini Kata Ridho Roma

BACA JUGA:Gasak 12 Motor di Yogyakarta, 3 Pria Ini Diringkus Polisi

UU Cipta Kerja juga mengatur tarif pajak perusahaan yang lebih rendah dan kebijakan pasar tenaga kerja yang lebih fleksibel. Selain itu, laju pemulihan Indonesia akan terakselerasi lebih lanjut tahun ini setelah tumbuh 3,7 persen pada 2021 dan kontraksi 2,1 persen pada 2020.

Kondisi ini dipicu keberhasilan pemerintah dalam penanganan Covid-19, cakupan vaksinasi, peningkatan kekebalan kelompok, dan dampak yang lebih ringan dari varian omicron. Sehingga, pemerintah melonggarkan pembatasan dan mendorong normalisasi aktivitas ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: