Dua Gelombang Satu Tujuan : Menata Ulang Kelembagaan dan Integritas Pemilu Pasca Putusan MK
Putusan MK RI berdampak pada sistem kelembagaan pemilu-Ist/jambi-independent.co.id-
Jika kesempatan ini gagal dimanfaatkan secara strategis, maka demokrasi akan kembali terjebak dalam lingkaran kelelahan prosedural, di mana kecepatan tahapan lebih diutamakan ketimbang kualitas substansi. Kita akan terus bergelut dengan konflik elektoral yang berulang, rendahnya kepuasan publik terhadap hasil pemilu, serta erosi kepercayaan terhadap institusi negara. Namun sebaliknya, jika fase dua gelombang ini direspons secara serius melalui visi kelembagaan yang visioner, kepemimpinan yang deliberatif, dan partisipasi publik yang inklusif, maka pemilu mendatang tidak hanya menjadi mekanisme transisi kekuasaan, melainkan juga titik balik bagi lahirnya demokrasi yang lebih sehat, partisipatif, dan substantif.
Dua gelombang pemilu yang akan datang adalah ujian sekaligus peluang. Ujian atas kesiapan sistem kita dalam menata ulang fondasi demokrasi elektoral, dan peluang untuk membangun model pemilu yang lebih adaptif, adil, dan berorientasi pada kualitas. Jika kita mampu melewatinya dengan keberanian mereformasi, ketepatan perencanaan, dan kolaborasi lintas sektor, maka bukan tidak mungkin Indonesia akan memasuki babak baru dalam sejarah kepemiluannya, demokrasi yang tidak hanya dirayakan setiap lima tahun, tetapi yang benar-benar berakar pada akuntabilitas, rasionalitas, dan kedaulatan rakyat yang sejati," ucapnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



