Hentikan Insentif, Harga Mobil Listrik Diprediksi Melejit!
Mobil listrik impor di Indonesia-Foto : ilustrasi-Net
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk mengehentikan insentif mobil impor mulai tahun depan.
Kabar ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang yang menyebut tidak memperpanjang insentif untuk mobil berbasis baterai listrik (bettery electric vehicle/BEV) dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) di tahun 2026 mendatang.
Lantas apa dampak dari penghentian insentif ini?
Pemerintah memberikan insentif untuk impor CBU berupa bea masuk dan keringanan PPbBM dan PPN. Kebijakan ini mengharuskan perusahaan mobil listrik dapat melakukan produksi dalam negeri dengan perbandingan 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.
BACA JUGA:Waduh! Pemerintah Tak Lanjut Insentif Mobil Listrik Impor Mulai Tahun Depan
"Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU, izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat (insentif)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari ANTARA.
Terdapat beberapa dampak yang membawa beberapa perubahan karena penghentian insentif bagi mobil listrik di Indonesia. Tentunya perubahan akan terlihat pada harga mobil listrik yang kemungkinan besar akan meningkat.
Harga Mobil Listrik Impor Melejit
Jika tidak diberikan insentif lagi, dari yang awalnya 0 persen, impor CBU mobil listrik akan mendapat biaya impor sebesar 50 persen dan biaya PPnBM sebesar 15 persen.
Ditambah dengan adanya PPN 12 persen membuat pajak mobil impor menjadi sebesar 77 persen. Dengan adanya penghitungan pajak tersebut, tentunya harga mobil listrik impor di pasaran Indonesia akan meningkat.
Dengan perhitungan kasar, akan terjadi kenaikan harga mulai dari 65 persen karena penghentian insentif tersebut. Misalnya dengan harga mobil BYD Denza D9 yang ada di pasar Indonesia memiliki harga dengan kisaran Rp950 juta. Dengan adanya penghentian insentif, harga mobil ini dapat melejit hingga Rp1,5 miliar.
Jika produksi mobil tersebut tidak di dalam negeri, maka harga mobil listrik yang diberi insentif biaya impor tersebut akan mengalami kenaikan.
Peningkatan Industrialisasi Lokal
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



