AWARDS
b9

Waduh! Pemerintah Tak Lanjut Insentif Mobil Listrik Impor Mulai Tahun Depan

Waduh! Pemerintah Tak Lanjut Insentif Mobil Listrik Impor Mulai Tahun Depan

Mobil listrik impor di Indonesia-IST-

JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID - Pemerintah memutuskan untuk mengehentikan insentif untuk mobil listrik impor mulai tahun depan.

Kabar ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang yang menyebut tidak memperpanjang insentif untuk mobil berbasis baterai listrik (bettery electric vehicle/BEV) dengan skema impor utuh (Completely Built-Up/CBU) di tahun 2026 mendatang.

"Insya Allah tidak akan lagi kami keluarkan izin CBU, izin CBU dalam konteks skema investasi dengan mendapatkan manfaat (insentif)," kata Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita dikutip dari ANTARA.

BACA JUGA:Crosser Astra Honda Kembali Ukir Double Podium di Kejurnas Motocross 2025

Pemerintah memberikan insentif untuk impor CBU berupa bea masuk dan keringanan PPbBM dan PPN.

Kebijakan ini mengharuskan perusahaan mobil listrik dapat melakukan produksi dalam negeri dengan perbandingan 1:1 dari jumlah kendaraan CBU yang masuk ke pasar domestik.

Terdapat enam perusahaan yang menerima manfaat dari insentif ini, yaitu PT national Assemblers (Citroen, AION, dan Maxus), PT BYD Auto Indonesia, PT Greely Motor Indonesia, PT VinFast Automobile Indonesia, PT Era Indusri Otomotif (Xpeng), dan PT Inchape Indomobil Energi Baru (GWM Ora).

BACA JUGA:Tips Menjaga Baterai Mobil Listrik agar Tetap Awet dan Optimal

Atas kerja sama yang telah dilakukan, keenam perusahaan itu wajib untuk memproduksi mobil listrik di Indonesia dengan jumlah setara kuota impor CBU mulai tahun 2026. Jumlah produksi ini harus sesuai dengan kesepakatan yang telah ditetapkan.

Dalam jangka waktu  1 Januari 2026 hingga 31 Desember 2027, keenam perusahaan tersebut memenuhi kesepakatan kebijakan impor. Jika perusahaan tersebut tidak dapat memenuhi target, maka pemerintah bisa melakukan klaim garansi.

Seperti yang diketahui, kebijakan pemerintah untuk memberikan insentif bagi mobil listrik membuat tren penggunaan mobil listrik di Indonesia meningkat. Mobil listrik pun dapat bersaing dengan mobil mesin biasa di pasar industri otomotif Indonesia.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: