b9

Menkeu Purbaya Tegaskan Kejar Pajak Secara Profesional, Bukan Gaya Preman

Menkeu Purbaya Tegaskan Kejar Pajak Secara Profesional, Bukan Gaya Preman

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa-ist/jambi-independent.co.id-

Adapun penerimaan kepabeanan dan cukai justru menunjukkan tren positif, mencapai Rp221,3 triliun atau 71,3 persen dari proyeksi Rp310,4 triliun.

Langkah Menkeu Purbaya juga mendapat dukungan dari Ketua Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun, yang menilai upaya pembenahan internal Kemenkeu sangat penting untuk memastikan integritas aparatur negara.

BACA JUGA:Menkeu Purbaya Siapkan Rp20 Triliun untuk Hapus Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan

"Yang dibutuhkan oleh Pak Purbaya adalah pegawai yang bersih. Mengelola keuangan negara itu butuh pegawai yang bersih," kata Misbakhun kepada wartawan usai acara Diskusi Kadin Satu Tahun Prabowo: Harapan Deregulasi dan Masa Depan Industri Hasil Tembakau, Selasa 21 Oktober 2025.

Misbakhun menilai, meski mayoritas pegawai Kemenkeu telah menunjukkan dedikasi tinggi, tetap ada kemungkinan segelintir oknum yang menyimpang dari nilai moral. Karena itu, ia menegaskan tindakan tegas terhadap pegawai bermasalah adalah langkah yang benar.

Ia juga menyoroti inisiatif Layanan Lapor Pak Purbaya, sebagai kanal bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran di lingkungan Kemenkeu.

BACA JUGA:Kasus Narkoba Libatkan 150 Anak dalam 10 Bulan Terakhir, Sumatera Utara Paling Banyak

"Kalau efektif dan tidaknya ya nanti, karena ini kan baru dijalankan. Kita harus sambut baik, karena itu adalah upaya yang baik untuk merespon masyarakat yang melapor. Harus disambut dong," ujarnya.

Misbakhun berharap sistem pelaporan tersebut benar-benar ditindaklanjuti oleh tim khusus agar setiap laporan masyarakat menghasilkan tindakan nyata dan mendorong transparansi di lingkungan Kemenkeu.

Melalui penerapan manajemen mikro, pembersihan internal, dan mekanisme pelaporan publik, Kemenkeu di bawah kepemimpinan Purbaya optimistis dapat mencapai target penerimaan pajak secara profesional, transparan, dan akuntabel tanpa perlu menggunakan gaya penagihan "preman".

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: