Gencatan Senjata Dilanggar, Enam Warga Palestina Tewas Akibat Tembakan Israel
Ilustrasi -AFP/jambi-independent.co.id--
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Militer Israel kembali menuai kecaman setelah dilaporkan menembak mati enam warga Palestina di kawasan Shujaiya, bagian timur Kota Gaza, pada Selasa, 14 Oktober 2025.
Penembakan itu terjadi saat para warga tengah memeriksa kondisi rumah mereka, meskipun gencatan senjata antara Israel dan kelompok Hamas masih berlaku sejak 10 Oktober 2025.
Tindakan tersebut dianggap sebagai pelanggaran serius terhadap kesepakatan damai yang baru saja dicapai.
BACA JUGA:PPN 11 Persen Bisa Turun! Menkeu Purbaya: Kita Lihat Dulu Kondisi Ekonominya
Serangan itu dilakukan menggunakan pesawat tak berawak milik Israel. Sementara pihak militer Israel berdalih, pasukannya melepaskan tembakan karena beberapa warga Palestina mendekati “garis kuning”
batas yang telah disepakati sebagai area penarikan pasukan Israel berdasarkan perjanjian gencatan senjata tahap pertama yang diusulkan oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.
Sumber dari Al Jazeera juga mengonfirmasi bahwa serangan serupa oleh drone Israel terjadi di wilayah Khan Younis, yang turut menimbulkan korban jiwa.
BACA JUGA:Keren! Artikel M Azik Mahasiswa UIN STS Jambi Tembus Jurnal Scopus Inggris
Insiden ini menegaskan rapuhnya perjanjian gencatan senjata yang bahkan belum berlangsung dua minggu.
Hingga kini, Israel memang telah menarik sebagian tentaranya dari beberapa titik di Jalur Gaza, namun belum melakukan penarikan penuh sesuai kesepakatan.
Menanggapi pelanggaran tersebut, Pelapor Khusus PBB untuk wilayah Palestina yang diduduki, Francesca Albanese, mengutuk keras tindakan Israel.
BACA JUGA:BPOM Pastikan Produk Pangan Indonesia Aman dari Cemaran Radioaktif
Ia menyebut, gencatan senjata versi Israel hanyalah “ilusi damai” yang justru disertai pembunuhan terhadap warga sipil.
“Mereka menyebutnya perdamaian, padahal itu penghinaan dan pengalihan isu,” tulisnya di platform X. Albanese juga menyerukan agar komunitas internasional menjatuhkan sanksi, boikot, dan menuntut keadilan atas tindakan pendudukan dan pelanggaran HAM Israel.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




