Purbaya Ungkap Alasan Di Balik Pemecatan 26 Pegawai Pajak
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa-ANTARA-
JAMBI - INDEPENDENT.CO.ID - Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Bimo Wijayanto, mengambil langkah tegas dengan memecat 26 pegawai di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Keputusan ini mendapat dukungan penuh dari Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, yang menilai pelanggaran yang dilakukan para pegawai tersebut sudah tidak bisa ditoleransi.
Purbaya menegaskan bahwa tindakan tegas ini diambil berdasarkan temuan internal DJP. Ia menyebut, pegawai yang terbukti menerima uang atau terlibat praktik curang tidak pantas lagi dipertahankan.
“Jadi mungkin dia (Bimo) menemukan orang-orang yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat. Biar saja,” ujar Purbaya.
Menurutnya, langkah pembersihan itu menjadi sinyal kuat bagi seluruh pegawai pajak agar tidak bermain-main dengan integritas.
“Kita lakukan pembersihan di situ. Pesannya jelas, kepada teman-teman pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi,” tegasnya.
Sebelumnya, Bimo Wijayanto mengungkap bahwa pemecatan terhadap 26 pegawai telah dilakukan sejak ia mulai menjabat pada akhir Mei 2025.
Ia juga menyebut saat ini terdapat 13 pegawai lain yang sedang dalam proses pemberhentian karena dugaan pelanggaran serupa.
BACA JUGA:Baramuda 08 Mantapkan Langkah Nasional: Dari Desa, Membangun Indonesia dengan Semangat Bela Negara
“Kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan. Kemudian hari ini di meja saya ada tambahan lagi 13,” ujar Bimo.
Bimo menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas siapa pun yang terbukti melakukan kecurangan tanpa pandang bulu, demi menjaga kepercayaan publik terhadap DJP.
“Seratus rupiah saja ada fraud yang dilakukan oleh anggota kami, akan saya pecat,” tegasnya. Ia juga membuka diri terhadap laporan masyarakat.
“Handphone saya terbuka untuk whistleblower dari Bapak, Ibu, dan saya jamin keamanannya,” lanjutnya.
BACA JUGA:Keren! Fakultas Pertanian UNJA Luncurkan Inovasi Digital UnjaTani
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



