Rincian Tuntutan 17+8 yang Digaungkan di Media Sosial
Poster 17+8 tuntutan rakyat yang di unggah di media sosial.-ist/jambi-independent.co.id-
JAMBI-INDEPENDENT.CO.ID- Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat menjadi sorotan utama setelah beberapa influencer mengganugkan isinya di media sosial.
Tuntutan ini menyuarakan harapan untuk perubahan nyata di tengah situasi krisis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan.
Apa itu 17+8?
17+8 berisikan poin-poin utama tuntutan masyarakat sesuai dengan apa yang disuarakan pada demo 25 Agustus - 1 September 2025.
Angka 17 merujuk pada tuntutan jangka pendek yang diharapkan terpenuhi paling lambat tanggal 5 September 2025, sementara 8 adalah tuntutan jangka panjang yang ditargetkan selesai paling lambat hingga tanggal 31 Agustus 2026.
Sesuai namanya, jumlah tuntutan ini berisi 25 tuntutan secara keseluruhan.
BACA JUGA:PBB Serukan Penyelidikan Transparan atas Pelanggaran Hukum selama Demonstrasi Indonesia
Isi 17 Tuntutan Mendesak (Batas waktu 5 September 2025) Daftar ini berisi 17 poin tuntutan yang diminta segera dipenuhi pemerintah dan DPR.
Berikut isi 17 tuntutan rakyat yang di-deadline-kan 5 September 2025:
1. Bentuk tim investigasi independen terkait kasus Affan Kurniawan, Umar Amarudin, dan korban kekerasan dan pelanggaran HAM dalam demonstrasi 28–30 Agustus.
2. Hentikan keterlibatan TNI dalam pengamanan sipil, kembalikan TNI ke barak.
3. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan, tanpa kriminalisasi.
4. Tangkap, adili, dan proses hukum aparat yang melakukan kekerasan secara transparan.
5. Hentikan kekerasan oleh polisi dan taati SOP pengendalian massa yang sudah tersedia.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



