Gubernur Al Haris Tegaskan APBD Jambi 2026 Disusun Realistis, Kredibel, dan Berkelanjutan
Gubernur Al Haris Tegaskan APBD Jambi 2026 Disusun Realistis, Kredibel, dan Berkelanjutan-ist-
JAMBI-INDEPENDENT.ID.COM – Gubernur Jambi Al Haris menegaskan bahwa penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 harus dilakukan secara realistis, kredibel, dan berkelanjutan. Menurutnya, APBD bukan sekadar daftar anggaran, melainkan instrumen fiskal utama untuk memperkuat ekonomi daerah serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Provinsi Jambi.
Hal ini disampaikan Gubernur Al Haris saat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Kamis 30 oktober 2025silpa, yang membahas Nota Keuangan dan Rancangan APBD Tahun 2026. Dalam rapat tersebut juga turut dibahas perubahan ketiga atas Perda Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jambi.
Dalam sambutannya, Al Haris menuturkan bahwa penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan memperhatikan kondisi ekonomi daerah serta kemampuan fiskal yang terbatas. Namun demikian, Pemprov Jambi berkomitmen menjadikan anggaran daerah sebagai sarana nyata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan memperbaiki kualitas hidup masyarakat.
“APBD yang kita susun ini tidak boleh asal besar dalam angka, tapi harus memberi manfaat nyata bagi rakyat. Anggaran harus realistis, kredibel, dan mendukung program-program prioritas pembangunan yang berkelanjutan,” ujar Al Haris.
BACA JUGA:Simak! Ini Nama-nama 57 Pejabat yang Baru Dilantik Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno
Gubernur menambahkan bahwa kebijakan pendapatan diarahkan untuk memperkuat perputaran ekonomi daerah. Sedangkan kebijakan belanja akan difokuskan pada peningkatan kualitas belanja produktif, terutama di sektor pendidikan, kesehatan, dan pembangunan berkelanjutan yang mampu memberikan dampak langsung pada masyarakat. Sementara itu, kebijakan pembiayaan diarahkan untuk menjaga stabilitas fiskal daerah agar tetap sehat dan berdaya tahan.
Dalam proyeksi APBD 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp3,71 triliun, mengalami penyesuaian sekitar 18,73 persen dibandingkan dengan target pada APBD 2025. Dari jumlah tersebut, Pendapatan Asli Daerah (PAD) diperkirakan mencapai Rp1,90 triliun atau sekitar 51,25 persen dari total pendapatan.
Al Haris menjelaskan bahwa penurunan target PAD bukanlah tanda melemahnya kinerja fiskal, melainkan bentuk perhitungan yang lebih matang dan realistis dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi serta perubahan regulasi pajak kendaraan bermotor.
“Pemerintah Provinsi Jambi tetap berupaya memaksimalkan potensi penerimaan melalui sistem perpajakan yang modern, efisien, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Target kita realistis, tapi langkah kita tetap agresif dalam inovasi pendapatan,” katanya.
Selain PAD, sumber pendapatan dari retribusi daerah juga mengalami sedikit penyesuaian menjadi sekitar Rp196,82 miliar. Begitu pula dengan hasil pengelolaan kekayaan daerah dan pendapatan sah lainnya yang mengalami penurunan, namun tetap dalam batas wajar sesuai proyeksi fiskal daerah.
Pada sisi pembiayaan daerah, Pemprov Jambi memproyeksikan penerimaan sebesar Rp64,67 miliar yang bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya. Dana ini akan digunakan untuk menutupi defisit anggaran 2026 yang diperkirakan mencapai Rp64,53 miliar, serta pembayaran cicilan pokok utang pembangunan gedung Bea dan Cukai Jambi.
“Dengan keterbatasan fiskal yang ada, kita tetap memastikan setiap alokasi belanja diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mendorong sektor-sektor pembangunan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Harapannya, kebijakan ini bisa memberikan efek ganda terhadap kesejahteraan warga Jambi,” jelas Al Haris.
Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris juga berpesan agar seluruh kepala perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi lebih inovatif dan kolaboratif dalam melaksanakan program kerja. Ia meminta agar OPD berani mencari sumber pendanaan baru dan memperluas kerja sama lintas sektor.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:




